DAFTAR KEKERASAN & PELANGGARAN HAM OLEH APARAT - PT TPL/IIU (1986-2004) KEPADA RAKYAT
Saksikan menit ke menit.
1. Menit 1 26" - 5 49"
Nai Marsinta Boru Sianipar (ibu-ibu), warga Desa Sugupa, Kecamatan Silaen, Tapanuli Utara, korban kekerasan pada tahun 1986. Polisi menginterogasi ibu-ibu berjam-jam, tengah malam hingga dinihari.
2. Menit 11 58" sd 12 59"
Jakbar Gurning, menyaksikan bocornya limbah PT IIU tahun 1998. Limbah mengakibatkan suangi tercemaar, ikan dan hewan mati, manusia pun sakit, sampai meninggal.
3. Menit 17 45" - 19 07"
Musa Gurning korban kekerasan aparat keamanan. Matanya dicolok benda keras dan cacat.
4. Menit 19 28" - 20 59"
Nai Reli br Manurung (ibu-ibu), korban dinjak kekerasan polisi. Ditangkap, dilempar ke truk, disiksa dan dipukuli. Dadanya diinjak personel keamanan mengenakan sepatu booth, dan tubuhnya dipukuli rotan, popor senjata, hingga tidak sadarkan diri. Dkurung 3 bulan di Tarutung.
5. Menit 21 11"- 22 05"
Tumpal Simbolon, penduduk Desa Petane II
Korban penangkapan dan pemukulan anggota TNI
6. Menit 23 03"
Aparat keamanan-TPL/IIU melakukan kekerasan kepada ibu-ibu pada 22 Oktober 1998. Ir Panuju Manurung yang coba menolong ibu-ibu, menjadi korban kekerasan, pemukulan & penganiayaan. Akhirnya Panuju Manurung meninggal.
7. Menit 20 09"
Hermanto Sitorus, pelajar STM Porsea tewas ditembak aparat keamanan saat unjuk rasa 23 November 1998. Miur br Manurung, penduduk Desa Pataner II, ibu Hermanto, tampak tangis menjerit mengisahkan kematian anaknya.
SUMBER: WAG BATAK CENTER


