Berikut ini deretan peristiwa penting menyangkut PT TPL, yang dihimpun dari berbagai sumber dan catatan sejarah serta analisis media yang dilakukan sejumlah lembaga masyarakat sipil nasional maupun lokal.
Berdasarkan riwayatnya, PT IIU atau marak juga disebut PT Indorayon, terbentuk pada 26 April 1983. Beberapa bulan berikutnya, tepatnya pada 22 Desember 1983, perusahaan yang konon disebut ada kaitannya dengan Sukanto Tanoto itu mendapat status sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan mendapat persetujuan tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di bidang pabrik pulp dan rayon di Sumatera Utara (Sumut).
Sejalan dengan itu, pada 31 Oktober 1984, Gubernur Sumut yang kala itu dijabat oleh Kaharuddin Nasution mengabulkan permohonan lokasi pabrik PT Indorayon seluas sekitar 200 hektare di daerah Sosor Ladang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Di tahun yang sama pula, pada sekitar 19 November 1984, PT Indorayon memperoleh Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas sekitar 150 ribu hektare, mencakup hutan pinus merkusi yang ada di sejumlah wilayah kabupaten di Sumut.


