Update Area 5 Per Tanggal 27 Juli 2022 | Dimulainya Olah Lahan

Corps Tani Lintong
Rabu, 27 Juli 2022 | 08:47 WIB Last Updated 2022-10-19T12:08:48Z
Daftar isi: [Tutup/Tampilkan]

Update Area 5 Per Tanggal 27 Juli 2022 -  Dimulainya Olah Lahan

  • Lahan sudah mulai di olah
  • Awal pengolahan menggunakan alat berat
  • Pengerjaan menggunakan alat berat diperkirakan selama 3 hari


*****

Mengenai Area 5 ini:

  • Luas  lahan yang mau diolah  untuk tahap pertama kurang lebih 2 hektar dari sekitar 4 hektar yang tersedia
  • Lahan ini merupakan lahan gambut, sehingga memerlukan treatment khusus dalam pengelolaannya
  • Di lahan yang sudah diolah akan ditanami cabe merah untuk menjadi fokus tanaman yang akan dikelola.
  • Untuk tahap pertama sebagai uji coba akan ditanam cabe sekitar 10.000 - 15.000 pokok 


*****


Mengenai Corps Tani Lintong

  • Corps Tani Lintong ini diinisiasi/diprakarsai/digagas  oleh Pulo Siregar.
  • Semenjak dimulai, hingga saat ini  Corps Tani Lintong ini  telah mengelola Lahan kurang lebih seluas 4 hektar dari target minimal  kurang lebih 10 hektar yang direncanakan.
  • Tanaman yang  akan ditanami di atas lahan tersebut terdiri dari  Cabe Merah Keriting sebagai Core Bisnis diselingi dengan  Kentang, Tomat dan Kol/Kubis.
  • Selain bertani, Corps Tani Lintong  juga melayani JUAL BELI  hasil pertanian tersebut,  baik partai kecil maupun partai besar antara lain:  Cabe Merah,  Cabe Rawit,,  Tomat,  Kentang,   Kol,  Jahe Merah,  dll sesuai pesanan
  • Melayani Ambil di tempat bagi Petani Langsung  dengan sistim  Cash & Carry (Bayar ditempat)
  • Hubungi:  081282082693 (bisa WA) Atau bisa  langsung klik: https://wa.me/ctmhs


*****


Ingin menghubungi/membantu/mensuport/kerjasama dengan Corps Tani Lintong? Hubungi:


Via WA:
081282082693


Via Email:  
plutodelapandua@gmail.com


Via Alamat Sekretariat:  
Desa Lumban Silali
Jl. Siborong-borong Dolok Sanggul Km. 10 (Dekat Polres Humbahas)
Kec. Lintong Nihuta   Kab. Humbahas 
Propinsi Sumatera Utara. 
Kode Pos 22475


*****

Potensi Kerjasama yang tersedia yaitu  Kerjasama Segitiga antara Pemilik Modal, Pemilik Lahan dan Pengelola (yang dalam hal ini  Corps Tani Lintong) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Sistem bagi hasil 40:40:20  dari hasil bersih atau dengan kata lain  setelah biaya Modal dikeluarkan lalu hasil bersihnya dibagi 3 yaitu 40 % untuk Pemilik Modal, 40 % untuk pengelola, dan 20 % untuk pemilik lahan. 
  • Pembagian hasil dilakukan per setiap selesai musim tanam, setelah seluruh hasil penjualan hasil tanaman yang dikelola selesai terjual.
  • Durasi Kerjasama 3 - 5 Tahun, bisa diperpanjang sesuai kesepakatan.
  • Apabila terjadi kerugian pada musim tanam tahap pertama, kerugian tersebut dibebankan ke menjadi bagian modal musim tanam tahap kedua. Apabila pada musim tanam tahap kedua masih mengalami kerugian, maka kerugian tersebut dibebankan ke  bagian modal musim tanam tahap ketiga. Demikian seterusnya hingga bagian Modal yang dikeluarkan oleh Pemilik Modal bisa kembali secara utuh.  

Kerjasama dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.

  • Komponen  biaya yang terkait dengan Pemilik Modal yaitu biaya-biaya yang terkait dengan persiapan dan pengolahan lahan, biaya bibit, pupuk, fungisida/pestisida, sarana dan prasarana pertanian terkait.
  • Biaya yang dikeluarkan oleh Pemilik Modal hanya dikeluarkan apabila sudah dibutuhkan, dan setiap pengeluaran harus ada bukti pengeluaran. 
  • Komponen biaya yang terkait dengan Pengelola yaitu biaya-biaya yang ada hubungannya  dengan biaya  Tenaga Kerja.
  • Pemilik Modal berhak mendapat Laporan secara berkala (minimal sekali seminggu) mengenai kondisi terkini pertanian yang sedang dikerjakan, baik diminta atau tidak diminta, berupa laporan dalam bentuk tulisan dan laporan dalam bentuk rekaman.


*****

#banggajadipetani  
#MariMemuliakanPetani



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Update Area 5 Per Tanggal 27 Juli 2022 | Dimulainya Olah Lahan

Trending Now

bottom-ads