Daftar isi: [Tutup/Tampilkan]
Update Area 5 Per Tanggal 29 Juli 2022
- Sedang melakukan olah lahan untuk hari yang ketiga
- Olah lahan ini diperkirakan membutuhkan waktu selama 3 hari
- Cara mengolah lahan yang dipiliha adalah Alat berat karena lebih sesuai dengan kondisi lahan yang ada
Tentang Area 5
- Luas lahan Area 5 ini kurang lebih 2 hektar
- Di area ini akan ditanami tanaman cabe sebanyak mungkin namun untuk tahap pertama akan dicoba dulu sebanyak 10.000 batang. Akan dilanjutkan kemudian setelah beberapa bulan, disesuaikan dengan kondisi tenaga pekerja.
- Disamping sebelah kanan lahan ini masih tersedia lahan yang siap diolah seluas satu setengah hektar namun untuk saat ini belum diolah dulu.
*****
Ingin menghubungi/membantu/mensuport/kerjasama dengan Corps Tani Lintong? Hubungi:
Via WA:
081282082693
081282082693
Via Email:
plutodelapandua@gmail.com
plutodelapandua@gmail.com
Via Alamat Sekretariat:
Desa Lumban Silali
Jl. Siborong-borong Dolok Sanggul Km. 10 (Dekat Polres Humbahas)
Kec. Lintong Nihuta Kab. Humbahas
Propinsi Sumatera Utara.
Kode Pos 22475
Desa Lumban Silali
Jl. Siborong-borong Dolok Sanggul Km. 10 (Dekat Polres Humbahas)
Kec. Lintong Nihuta Kab. Humbahas
Propinsi Sumatera Utara.
Kode Pos 22475
*****
Potensi Kerjasama yang tersedia yaitu Kerjasama Segitiga antara Pemilik Modal, Pemilik Lahan dan Pengelola (yang dalam hal ini Corps Tani Lintong) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Sistem bagi hasil 40:40:20 dari hasil bersih atau dengan kata lain setelah biaya Modal dikeluarkan lalu hasil bersihnya dibagi 3 yaitu 40 % untuk Pemilik Modal, 40 % untuk pengelola, dan 20 % untuk pemilik lahan.
- Pembagian hasil dilakukan per setiap selesai musim tanam, setelah seluruh hasil penjualan hasil tanaman yang dikelola selesai terjual.
- Durasi Kerjasama 3 - 5 Tahun, bisa diperpanjang sesuai kesepakatan.
- Apabila terjadi kerugian pada musim tanam tahap pertama, kerugian tersebut dibebankan ke menjadi bagian modal musim tanam tahap kedua. Apabila pada musim tanam tahap kedua masih mengalami kerugian, maka kerugian tersebut dibebankan ke bagian modal musim tanam tahap ketiga. Demikian seterusnya hingga bagian Modal yang dikeluarkan oleh Pemilik Modal bisa kembali secara utuh.
Kerjasama dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.
- Komponen biaya yang terkait dengan Pemilik Modal yaitu biaya-biaya yang terkait dengan persiapan dan pengolahan lahan, biaya bibit, pupuk, fungisida/pestisida, sarana dan prasarana pertanian terkait.
- Biaya yang dikeluarkan oleh Pemilik Modal hanya dikeluarkan apabila sudah dibutuhkan, dan setiap pengeluaran harus ada bukti pengeluaran.
- Komponen biaya yang terkait dengan Pengelola yaitu biaya-biaya yang ada hubungannya dengan biaya Tenaga Kerja.
- Pemilik Modal berhak mendapat Laporan secara berkala (minimal sekali seminggu) mengenai kondisi terkini pertanian yang sedang dikerjakan, baik diminta atau tidak diminta, berupa laporan dalam bentuk tulisan dan laporan dalam bentuk rekaman.
*****
#banggajadipetani
#MariMemuliakanPetani
#MariMemuliakanPetani

