Update Area 5 Per Tanggal 27 Agustus 2022 | Penambahan Tanah Luar

Corps Tani Lintong
Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:43 WIB Last Updated 2022-10-19T12:06:31Z
Daftar isi: [Tutup/Tampilkan]

 


Update Area 5 Per Tanggal 27 Agustus 2022

  • Sedang melakukan Penambahan tanah luar pada bedengan
  • Tanah luar yang akan ditambah sebanyak kurang lebih 20 truck
  • Setelah diakukan penambahan tanah luar akan dilanjutkan dengan penaburan dolomit dan material organik.


*****

Tentang Area 5
Luas lahan Area 5 ini kurang lebih 1 hektar
Di area ini  ditanami tanaman cabe sebanyak kurang lebih 10.000 -  12.000 batang. 


*****


Ingin menghubungi/membantu/mensuport/kerjasama dengan Corps Tani Lintong? Hubungi:

Via WA:
081282082693


Via Email:  
plutodelapandua@gmail.com


Via Alamat Sekretariat:  

Desa Lumban Silali
Jl. Siborong-borong Dolok Sanggul Km. 10 (Dekat Polres Humbahas)
Kec. Lintong Nihuta   Kab. Humbahas 
Propinsi Sumatera Utara. 
Kode Pos 22475


*****


Potensi Kerjasama yang tersedia yaitu  Kerjasama Segitiga antara Pemilik Modal, Pemilik Lahan dan Pengelola (yang dalam hal ini  Corps Tani Lintong) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Sistem bagi hasil 40:40:20  dari hasil bersih atau dengan kata lain  setelah biaya Modal dikeluarkan lalu hasil bersihnya dibagi 3 yaitu 40 % untuk Pemilik Modal, 40 % untuk pengelola, dan 20 % untuk pemilik lahan. 
  • Pembagian hasil dilakukan per setiap selesai musim tanam, setelah seluruh hasil penjualan hasil tanaman yang dikelola selesai terjual.
  • Durasi Kerjasama 3 - 5 Tahun, bisa diperpanjang sesuai kesepakatan.
  • Apabila terjadi kerugian pada musim tanam tahap pertama, kerugian tersebut dibebankan ke menjadi bagian modal musim tanam tahap kedua. Apabila pada musim tanam tahap kedua masih mengalami kerugian, maka kerugian tersebut dibebankan ke  bagian modal musim tanam tahap ketiga. Demikian seterusnya hingga bagian Modal yang dikeluarkan oleh Pemilik Modal bisa kembali secara utuh.  
  • Kerjasama dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.
  • Komponen  biaya yang terkait dengan Pemilik Modal yaitu biaya-biaya yang terkait dengan persiapan dan pengolahan lahan, biaya bibit, pupuk, fungisida/pestisida, sarana dan prasarana pertanian terkait.
  • Biaya yang dikeluarkan oleh Pemilik Modal hanya dikeluarkan apabila sudah dibutuhkan, dan setiap pengeluaran harus ada bukti pengeluaran. 
  • Komponen biaya yang terkait dengan Pengelola yaitu biaya-biaya yang ada hubungannya  dengan biaya  Tenaga Kerja.
  • Pemilik Modal berhak mendapat Laporan secara berkala (minimal sekali seminggu) mengenai kondisi terkini pertanian yang sedang dikerjakan, baik diminta atau tidak diminta, berupa laporan dalam bentuk tulisan dan laporan dalam bentuk rekaman.


*****


#banggajadipetani  
#MariMemuliakanPetani

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Update Area 5 Per Tanggal 27 Agustus 2022 | Penambahan Tanah Luar

Trending Now

bottom-ads