KATA-KATA SAMBUTAN
1. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Sulawesi Barat
Perjuangan bangsa dan negara dalam memajukan taraf kehidupan rakyat semesta merupakan komitmen Pemerintah Repbublik Indonesia. Tugas mulia itu tidak berada pada pemerintah saja, namun partisipasi masyarakat diberikan ruang dan waktu turut serta memperjuangkan sebuah kemajuan menuju masyarakat adil dan makmur.
Pembangunan di bidang Agraria dan Pertanahan, telah disepakati kebijakan Nasional dengan apa yang disebut dengan Reforma Agraria. Reforma Agraria fokus pada penataan Aset dan Akses Reform. Aset bagi masyarakat, diawali dengan penguasaan tanah baik tanah negara maupun tanah yang terakhir dikenal dengan kawasan hutan yang dibuka sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, distribusi tanah dan pemanfaatan kawasan hutan merupakanbagian yang tidak terpisahkan dalam pengertian Reforma Agraria.
Selain dua konsep besar itu, bagi tanah yang dikuasai oleh masyarakat Indonesia, dalam tataran program yang dikaitkan dengan Reforma Agraria dilaksanakan program pensertipikatan tanahnya, memberikan bukti hak atas tanah secara massal. Dahulu dikenal dengan PRONA sekarang dikenal dengan nama baru PTSL, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL yaitu proses pendaftaran tanah untuk pertama sekali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam satu wiayah desa atau kelurahan atau nama lainnya setingkat dengan itu. Seluruh pembiayaannya dibebankan kepada Negara.
Mengingat tujuan pendaftaran tanah didalam UUPA, dalah menuju kesejahtraan masyarakat yang berkeadilan maka sertipikasi inipun diarahkan bagaimana dengan sertipikat dapat memastikan pemilik tanah dapat memperoleh kesejahtraannya?
Dalam rangka itulah Reforma Agraria menempatkan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sebagai basis atau kenderaan bagaimana masyarakat secara berkelompok bisa menggunakan tanah (baik yang sudah bersertipikat maupun yang belum) mencapai kesejahtraannya. Sertipikat harus dimaknai dua hal, kepastian hak melalui legalitas hak atas tanah dan pemanfaatan tanah baik langsung menjadikan lahan pertanian dan lainnya sesuai tataruang dan secara ekonomi bisa digunakan sebagai modal kerja sebagaimana kita kenal dengan Colateral atau jaminan di perbankan untuk mendapatkan modal kerja. Disinilah peran kelembagaan ATR/BPN mendukung Reforma Agraria yaitu distribusi tanah dan pengelolaan pemanfaatan tanah melalui Pemberdayaan Masyarakat.
Upaya bapak Dr. Ronsen LM Pasaribu,SH.MM yang saya kenal selama masih menjabat sebagai Kakanwil BPN Riau (atasan saya waktu itu), gigih memperjuangkan masyarakat lemah dan mengembangkan Pemberdayaan Masyarakat di setiap waktu jabatan beliau. Puncaknya diberi kepercayaan oleh Negara sebagai Direktur Land Reform dan sekaligus Direktur Pemberdayaan Masyarakat, setelah sebelumnya sebagai Direktur Konflik Pertanahan. Ketiga urusan distribusi, pemberdayaan masyarakat dan konflik, merupakan bagian terbesar dalam Reforma Agraria. Dengan demikian, semua pemikiran bapak Ronsen Pasaribu, tidak bisa dilepaskan dari apa yang menjadi upaya besar Negara kita dalam mengangkat masyarakat lemah menjadi masyarakat yang makmur.
Saya perhatikan, lepas beliau pensiun tahun 2015, langsung juga diangkat sebagai Penasehat Ahli Menteri dibidang Reforma Agraria ini bersama Menteri ATR/BPN bapak Ferry Mursidan Baldan. Adalah sangat tepat, bila pengetahuan, pengalaman beliau dibidang Reforma Agraria masih menjadi politik pribadi beliau yang tidak pernah padam, setelah selesai mengemban tugas negara.
Buku yang ada ditangan Saudara ini, sekalipun bentuk sederhana, sangat baik untuk kita baca, kita pahami dan kita eksekusi sepanjang usaha kita membantu masyarakat lemah dengan jembatan pemanfaatan bidang agraria dan pertanahan. Sebab, hanya dengan cara itu yaitu kepemilikan dan pemanfaatan tanah secara produktif, berhasil guna, kesejahtraan yang berkeadilan dan dimensi sosial kebangsaan, kebanggaan sebagai Warga Negara Indonesia sekalipun luasnya kecil maka kita akan memiliki kepercayaan diri dalam berusaha.
Segala usaha boleh kita lakukan, namun model pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan oleh Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI) ini sangat bagus dipahami dan dikembangkan oleh masyarakat. Khususnya masyarakat di Bonapasogit, yang pada era lalu dikenal dengan predikat “Peta kemiskinan” padahal tanah subur dan kwalitas masyarakat orang Batak baik dan punya etos kerja yang tinggi.
Dengan menyampaikan hal tersebut, saya menyambut dengan gembira penerbitan buku ini yang berjudul Dari Peta Kemiskinan menuju Peta Kemakmuran di Bonapasogit. Selamat kepada seluruh anggota yang sudah bersusah payah dengan modal sendiri, siap untung dan siap merugi yang penting ada usaha terencana (Bottom Up) yang lebih menekankan pada manusianya denangan mengikut sertakan dana pemerintah menopang kekurangan dana pribadi.
Selamat dan sukses.
Mamuju, 17 Agustus 2021
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Sulawesi Barat,
ttd
Ir. Herzon Panggabean, M.Si
***
namun model pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan oleh Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI) ini sangat bagus dipahami dan dikembangkan oleh masyarakat. Khususnya masyarakat di Bonapasogit, yang pada era lalu dikenal dengan predikat “Peta kemiskinan” padahal tanah subur dan kwalitas masyarakat orang Batak baik dan punya etos kerja yang tinggi
***
KATA-KATA SAMBUTAN
2. Ketua Dewan Pembina FBBI
Salam Assalamualaikum Warohmatullah Wabarakatuh, Syalom, Horas, Njuah-juah, Horas Tondi Madingin, Horas Tindi matogu buat kita semua dimanapun berada, terimalah salam juang dari saya, Pdt. Marihot Siahaan, selaku Ketua Dewan Pembina DPP Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI) ingin memberikan sambutan berkaitan dengan penerbitan buku “Dari peta kemiskinan menuju peta kemakmuran” yang ditulis oleh Dr. Ronsen LM Pasaribu,SH.MM, selaku Ketua Umum FBBI.
Pertama-tama, saya dan seluruh jajaran pengurus DPP FBBI dan pengurus DPD serta DPC FBBI seluruh Indonesia atas diterbitkannya buku sederhana ini. Dimana buku ini menyajikan hasil jerih payah para fungsionaris FBBI sejak didirikan sampai saat ini, dalam rangka melaksanakan tugasnya yang diamanatkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga kepada pengurus.
FBBI adalah perkumpulan persaudaraan dan persatuan keluarga Bangso Batak yang mengabdikan diri pada masyarakat Batak di Bonapasogit dan dimanapun berada. Adapun Visi FBBI “menjadi Organisasi terdepan mempersatukan Bangso Batak dalam membantu mewujudkan Kesejahtraan Bangso Batak di Bonapasogit dan dimanapun berada. Sedang Misinya :
- FBBI berjuang untuk mewujudkan pembangunan fisik dan non fisik di Bonapasogit maupun di perantauan, kerjasama dengan lembaga Pemerintah, lembaga lainnya ataupun “sendiri-sendiri” dengan memperatikan pelestarian lingkunan hidup.
- FBBI terlibat aktif didalam mewujudkan masyarakat Bangso Batak yang berbudi luhur, berbudaya, terampil, cerdas dan bijaksana, sehingga tatanilai kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan baik disemua sektor sendi kehidupan;
- FBBI berjuang untuk menanamkan dan memotivasi setiap individu Bangso Batak agar lebih memahami akan pentingnya rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan Bangso Batak;
- FBBI akan melakukan kontrol sosial di segala bidang kehidupan Sosial Bangso Batak sesuai Undang-Undang yang berlaku;
- FBBI berusaha meningkatkan kemampuan dan kesadaran anggot orgnisasi untuk berpartisipasi mensukseskan program Pemerintah;
- FBBI menjadi wadah dalam menyalurkan aspirasi Bangso Batak;
- FBBI memperjuangkan Hak dan Martabat Bangso Batak mellui program yang handal dan profesional;
- FBBI berjuang melakukan usaha-usaha lain yang dapat mengangkat Kebudayaan Bangso Batak secara Global.
Hal yang menyangkut “kegiatan” diatur dalam Pasal; 5 (lima) Anggaran Rumah Tangga, yang mengatakan Ketiatan FBBI melakukan Pemberdayaan Masyarakat di Bonapasogit, khususnya dan Masyarakat luas pada umumnya dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Formal maupun Informal melalui kerjasama dengan berbagai pihak baik Swasta maupun kalangan Pemerintah.
Dengan penyamapaian Visi, Misi dan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, maka Pengurus sudah berusaha ditengah keterbatasan Waktu, SDM dan khususnya masalah keuangan yang sangat minim. Usaha itu nampak dalam perumusan dan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan yang dituliskan dalam karya buku ini.
Saya menyadari, merumuskan pemberdayan masyarakat guna mengangkat masyarakat dari potret Peta Kemiskinan di Tapanuli tidaklah mudah. Apalagi diarahkan secara terukur menuju Peta Kemakmuran, ini tugas yang berkesinambungan oleh Pemerintah Pusat sampai Daerah. Pemerintah saja tidak cukup mengerjakan pekerjaan besar itu. Organisasi Masyarakat, harus tampil berdiri didepan, sebagaimana Visi FBBI guna bermitra dengan Pemerintah untuk saling mengisi, membantu, berkolaborasi ditataran operasional sesuai mekanisme aturan pemerintah.
Sisi FBBI, yang sudah memiliki Jajaran di 5 Propinsi, Propinsi DKI, Propinsi Riau, Propinsi Sumatra Selatan, Propinsi Sumatra Utara dan Propinsi Bali serta seluruh Kabupaten Kota di Propinsi Sumatra Utara sudah ada DPC FBBI, dipandang memadai untuk menggerakkan program Pemberdayaan ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat. Sifat Pemberdayaan Masyarakat secara Bottom Up, menyesuakan dengan pemetaan sosial yang bertumpu pada Wisdom Local masing-masing membuat Model Pemberdayaan Masyarakat ini menjadi seksi, menarik kita pelajari dan kembangkan.
Dengan metode model pemberdayaan masyarakat ini, memungkinkan kita mampu meningkatkan SDM di Bonapasogit dari orienasi pertanian tradisional kearah pertanian mekanisasi, tehnologi pertanian modern dan tataniaga pertanian yang memastikan profit teralokasikan lebih besar kepada petani itu sendiri. Sekaligus, Pemerintah akan memperoleh hasil pajak dan ketersediaan pangan di tingkat Lokal pada gilirannya menjadi bagian Lumbung Pengan Nasional.
Dengan menyampaikan itu semua, saya dengan bangga menyambut baik upaya DPP FBBI untuk mewujudkan beberapa pola atau model Pemberdayaan Masyarakat yang direpresentasikan dalam wujud buku ini. Jikapun dirasakan buku ini tampilan senderhana tapi sudah mampu sebagai pijakan pertama untuk penyempurnaan pada waktu yang akan datang.
Selamat buat bapak Dr. Ronsen Pasaribu, SH.MM sebagai pemrakarsa terwujudnya buku ini. Selamat dan sukses dalam tugas besar kita di Bonapasogit, membawa rakyatnya membantu Pemerintah dari Peta Kemiskinan menuju Peta Kemakmuran.
Jakarta, 17 Agustus 2021.
Ketua Dewan Pembina DPP FBBI
ttd
Pdt. Marihot Siahaan
***
saya dengan bangga menyambut baik upaya DPP FBBI untuk mewujudkan beberapa pola atau model Pemberdayaan Masyarakat yang direpresentasikan dalam wujud buku ini. Jikapun dirasakan buku ini tampilan senderhana tapi sudah mampu sebagai pijakan pertama untuk penyempurnaan pada waktu yang akan datang
***
KATA-KATA SAMBUTAN
3. Wakil Bupati Humbang Hasundutan
Salam sejahtra untuk kita semua. Pertama-tama saya mengucapkan terimakasih atas kesempatan memberikan kata sambutan pada penerbitan buku yang digagas oleh Forum Bangso Batak Indonesia dengan judul Pemberdayaan Masyarakat, dari peta kemiskinan menuju peta kemakmuran.
Ketertarikan saya didorong oleh pemilihan lokasi kegiatan pemberdayaan masyarakat ini ada mengambil lokasi di Desa Sigompul dan Kecamatan Sijamapolang, Humbang Hasundutan.
Adanya unsur masyarakat dalam mengisi pembangunan fisik di Kabupaten Humbang Hasundutan ini patut kami terima dengan tangan terbuka. Terlebih konsepnya berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menekankan pada pengembangan sumber daya manusia. Masyarakat di Humbang Hasundutan, sudah sejak lama banyak bekerja dibidang pertanian, namun pola-pola pertaniannya perlu dimasukkan pendidikan yang berbasis pengembangan manusia itu sendiri baik dibidang permodalan, tehnologi, proses bisnisnya sampai pada pemasarannya.
Permodelan di bidang Pemberdayaan, kami maknai sebagai raw model. Jika benar benar berhasil maka sudah barang tentu akan dapat dishare, menjadi sumber inspirasi bagi petani lainnya. Sebab, kemajuan dalam pertanian ini besar sekali faktor “meniru” mana yang berhasil akan dilaksanakan, dan mana yang tidak berhasil akan dipelajari juga faktor apa penyebab tidak berhasil. Semuanya plus minus itu menjadi bahan kajian bagi stake holder.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasunduran telah ditetapkan sebagai lumbung pangan Nasional, dengan membuka program Food Estate di Food estate di Sumatera Utara, mulai jalan. Sekitar 215 hektar dari 1.000 hektar alokasi lahan di Desa Ria Ria, HumbangHasundutan, mulai pengelolaan. Bedengan terbuat, sebagian lahan sudah tanam bibit bawang putih, kentang dan bawang merah.
Luas ini akan berkembang dan sebagian dari program yang sama di tingkat Propinsi Sumatra Utara Di Sumatera Utara, lahan food estate yang masuk proyek strategis nasional ini sekitar 30.000-an hektar, dari yang tersedia 60.000-an hektar. Ia melingkupi empat kabupaten, yakni, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara.
Oleh karena itu, keterlibatan pihak masyarakat kami terima dengan tangan terbuka bakan kami mengundang agar berinvestasi di Humbang Hasundutan. Apakah secara individual, para perantau dari Kota dan Luar Negeri kembali untuk bertani dan Organisasi Masyarakat yang jelas tujuannya dibidang pembangunan Sumber Daya Manusia dan Lahan di Sijama Polang dengan ketinggian 1.400 Dpl, sangat cocok untuk tanaman Holtikultura ini.
Bantuan Pemerintah dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat ini sejauh daya kemampuan masih tersedia adalah fasilitas membuka lahan seperti traktor, fasilitas membuka jalan bagi yang belum ada, pengadaan listrik, keamanan dan kenyamanan berusaha dan pembinaan tehnis serta pengatasan permasalahan yang ditemui dalam tahapan bisnis prosesnya, seperti adanya hama, keamanan dari segala ekses masalah sosial dan hal lain yang tidak terduga.
Dengan penyampaian hal hal diatas, maka dengan ini Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbahas, menyambut baik penerbitan buku sederhana tapi menyampaikan hal yang baru bagi masyarakat Humbang Hasundutan. Kami terbuka akan hal hal yang baru, sepanjang motivasinya memajukan masyarakat luas menuju taraf kehidupan yang lebih maju, lebih tangguh dan mandiri agar mereka lebih makmur dalam kehidupannya.
Keuntungan yang didapatkan Pemerintah Daerah adalah penyerapan tenaga kerja masyarakat yang menganggur, penyerapan belanja konsumsi, alat-alat produksi, dan pada gilirannya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari pajak penjualan Produksi Pertanian di wilayah Administrasi Kabupaten Humbang Hasunduta.
Selamat beraktivitas buat Ketua Umum FBBI, bapak Dr. Ronsen LM Pasaribu,SH dan rekan-rekan semoga sukses dalam usaha pemberdayaan masyarakatnya di Humbang Hasundutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,
Wakil Bupati
Dr. (Can) Oloan Paniaran Nababan, S.H,M.H
***
Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbahas, menyambut baik penerbitan buku sederhana tapi menyampaikan hal yang baru bagi masyarakat Humbang Hasundutan. Kami terbuka akan hal hal yang baru, sepanjang motivasinya memajukan masyarakat luas menuju taraf kehidupan yang lebih maju, lebih tangguh dan mandiri agar mereka lebih makmur dalam kehidupannya
***
KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Tulisan pemodelan Pemberdayaan Masyarakat yang di introdusir oleh FBBI secara kelembagaan maupun secara pribadi-pribadi, sesuai koridor Anggaran Dasar dan Rumah Tangga FBBI.(Pasal 5 ART).
Guna memberikan pemahaman Pemberdayaan Masyarakat dipandang perlu untuk menyajikan konsep Pemberdayaan itu sendiri, dengan pendekatan teori Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini penting oleh karena para pembaca baik anggota FBBI maupun bukan anggota ada yang tertarik dengan gerakan Ormas FBBI ini dengan munculnya beberapa pertanyaan yang sifatnya elementer. Ada yang menilai model pemberdayaan lepas dari konsep atau teori pemberdayaan masyarakat itu senddiri.
Penulis lebih lanjut menjelaskan hal tersebut agar kita memiliki persepsi yang sama ketika FBBI berbicara pemberdayaan masyarakat, sebagai roh kegiatan sehari-harinya.
Selanjutnya penjelasan diawali dari Definisi Pemberdayaan Masyarakat.
Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Secara umum, Pemberdayaan Masyarakat (community Empowerment) menjadi isu utama dalam progam dan orientasi Pembangunan Nasional dewasa ini. Munculnya model pembangunan berbasis komunitas ini tidak hanya berlatar kegagalan strategi dan kebijakan pembangunan nasional pada masa lalu. Tetapi, juga pengalaman negara-negara maju yang kemudian mendorong terjadinya reorientasi dan perubahan paradigma pembangunan, dari Economi sebagai sental (capital centered development) kepada manusia sebagai pusat utama pembangunan (people centred development).
Dalam model pembangunan berpusat pada modal, maka tehnologi, mesin, dan uang menjadi instrument pokok, sedangkan keterlibatan manusia hanya menjangkau sebagian kecil, baik pemilik modal, penguasa politik, para ahli dan sebagian kecil kelompok manusia sebagai tenaga kerja.
Sistem capital centered, menciptakan pada akhirnya “dehumanisasi”, dimana manusia kehilangan jiwa, inisiatif, pasif dan tidak berdaya (Powerless). Dampak lainnya, masyarakat umum tidak dapat menikmati berbagai macam kesempatan seperti ekonomi (pekerjaan), politik, pendidikan, pelayanan social dan pelayanan public lainnya.
Sebelah lain, model pembangunan yang akan diintrodusir dalam penulisan buku ini, yang berpusat pada manusia menempatkan manusia sebagai inisiator dan tujuan pembangunan itu sendiri.
Korten dalam buku Menuju Abad ke -1, 2001, mendefinisikan pembangunan berpusat kepada manusia sebagai “proses dari anggota-anggota suatu masyarakat yang meningkatkan kapasitas perorangan dan institusional mereka untuk memobilisasi dan mengelola sumber daya untuk menghasilkan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualits hidup sesuai aspirasi mereka”.
Definisi oleh Korten ini pada hakikatnya terletak pada kapasitas perorangan dan institusionalnya. Oleh karena itu pembangunan harus mempertimbangkan asas keadilan, keberlanjutan dan ketercukupan. Hanya masyarakat sendiri yang sebenarnya menetapkan apa yang mereka anggap sebagai perbaikan kualitas hidup mereka.
Pasca Orde Baru diharapkan akan mengubah model dan orientasi progam pembangunan dari kekuatan ekonomi dan peran sentral para pemilik modal kearah model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Perubahan orientasi tersebut tidak mungkin berjalan dengan sendirinya. Dalam rangka mengaktualisasikan perubahan tersebut diperlukan komitmen kuat dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat, seperti Ormas FBBI ini, guna menciptakan suatu kondisi yang berpihak pada kepentingan kesejahtraan rakyat.
Paiva, (1993), menyampaikan ada empat aspek penting dalam mendukung Pemberdayaan Masyarakat yaitu perubahan structural, pengintegrasian social ekonomi, pengembangan kelembagaan dan pembaharuan. Dari pendapat ini, pemberdayaan individu tanpa perubahan keempat aspek diatas akan kurang optimal.
Konsep Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang pada kondisi progam ini “tidak mampu” untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Diksi lain pemberdayaan memampukan dan memandirikan masyarakat dari berbagai sector kehidupan.
Kemandirian masyarakat dapat dicapai melalui proses belajar. Belajar secara bertahap akan memperoleh daya, kekuatan, termasuk mengambil keputusan secara mandiri.
Sembilan komunitas yang baik menurut Suprijatna (2000) dengan mengutip Montagu & Matson (“The good community and Competency), yaitu
- Anggota masyarakat berinteraksi dalam hubungan pribadi dan kelompok.
- Komunitas memiliki kebebasan atau otonomi yaitu kewenangan dan kemampuan untuk mengurus kepentingnny sendiri secara mandiri dan bertanggung jawab.
- Memiliki Vialibilitas yaitu kemampuan memecahkan masalah sendiri.
- Distribusi kekuasaan secara adil dan merata, setiap orang bebas menyatakan kehendaknya.
- Kesempatan berpartisipasi aktif untuk kepentingan bersama.
- Komunitas memberi makna kepada anggota.
- Adanya heterogenitas/beda pendapat.
- Pelayanan masyarakat ditempatkan ditempat sedekat dan secepat mungkin kepada yang berkepentingan
- Adanya konflik dan menejemen konflik.
Sedangkan kompetensi yang harus dimiliki, minimal ada 4 hal, yaitu :
- Mampu mengidentifiksi masalah dan kebutuhan komunitas.
- Mampu mencapai kesempatan tentang sasaran yang hendak dicapai dalam skala prioritas.
- Mampu memberikan konstribusi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan
- Mampu mengontrol diri dan lingkunannya.
Metode atau model Pemberdayaan masyarakat dibagi dua, secara umum yaitu Metode Burung Elang, metode penglihatan yang top down. Top down, menerapkan sebuah model yang satu ragam dari Pusat Pemerintahan wajib dilaksanakan diseluruh Propinsi dan Kabupaten. Lazim kita ketahui sesuatu yang seragam diterapkan oleh Pemerintah Pusat pada jaman Orde Baru.
Ini memahami masasalah kurang tepat, tergantung ketinggian burung elang itu. Kendali top down ini cenderung mengalami kegagalan tingkat tinggi.
Maka dilengkapi dengan metode kedua Cacing tanah. Model ini cukup baik dalam memahami masalah karena Bottom Up orientsi, cukup baik memahami permasalahan. Pembangunan model, disesuaikan dengan pemetaan sosial setempat, disesuaikan dengan Wisdom Local, budaya lokal, jenis tanah lokal dan hal lain yang menentukan keberhasilan optimal sebuah kegiatan di suatu daerah. Hasilnya benar benar diterima oleh subjek penerima manfaat secara tepat dengan presisi yang tinggi.
Filosofi Pemberdayaan Masyarakat
Tiga tahap proses menjadi tidak sekedar proses instan, yaitu 1. Penyadaran, 2. Pengkapasitasan dan 3. Pendayaan.
Tahap pertama, penyadaran dimana anggota diberikan pemahman pentingnya proses pemberdayaan guna peningkatan kapasitas,kemampuan menjadi lebih baik, mengingat goal setting nya adalah peningkatan “kesejahtraan masyarakat”.
Tahap kedua, Capasity Building yaitu memberikan suatu akses terhadap masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat itu. Tahap ini spesifik, harus membaca potensi wilayah yang menjadi sasaran sebagai missi pemberdayaan masyarakat.
Tahap ketiga, Pendayaan yaitu kondisi dimana masyarakat secara individu dan kelompok yang telah diberikan kemampuan, akan mampu mengelola dan mengatur keunggulan spesifik atau mereka sudah mendapatkan capacity bulding. Inilah indicator masyarakat mandiri, sesuai kemampuan mereka sendiri.
Pemberdayaan Masyarakat hanya sekali.
Sampai pada pembahasan ini, maka Pemberdayaan Masyarakat itu memiliki garis lurus, hanya sekali bagi satu kelompok. Begitu pada tahap capacity building ini maka kelompok harus diganti lagi kepada kelompok yang baru dari tahap awal sampai tahap kemandirian lagi.
Dengan pemodelan ini, menjadi sebuah pedoman umum pada kelompok yang lemah atau miskin guna dibentuk kelompok yang baru dengan tahapan-tahapan pemberdayaan masyarakat.
Begitulah, road map pemberdayaan, jika kita kaitkan di masyarakat Orang Batak maka pemetaan kelompok masyarakat yang ekonomi lemah yang menjadi cluster utama. Sedangkan masyarakat yang sudah masuk kategori kuat, maju dan mandiri,”bukanlah objek Pemberdayaan masyarakat”
Langkah-langkah Pemberdayaan masyarakat, (Saiful Zafar, Pemberdayaan Masyarakat dibidang Pertanahan).
1. Pemetaan Sosial
Kegiatan menggali, menemu kenali dan menemukan kondisi social ekonomi masyarakat setempat (social profiling), menggali tentang Nilai-nilai yang dianut masyrakat secara dominan, yang mampu menggerakkan masyarakat. Kekuatan yang mampu menggerakkan perubahan; Karakter dalam menyikapi perubahan; pola informasi, komunikasi yang terjadi; media-media yang digunakan yang diyakini masyarakat sebagai sarana pembelajaran; factor-faktor lingkungan yang berpengaruh pada sikap dan perilaku masyarakat.
Tujuannya langkah awal pengenalan lokasi sasaran program, mengetahui kondisi masyarakat sasaran program,dasar pendekatan, dsar penyusunan rencana kerja.
Data yang diperlukan : Demografi, Geeografi, Psikograafi (termasuk mitos-mitos, adat istiadat, hubungan social. Adapun sumbernya dapat diperoleh dari Survey formal atau BPS setempat.
Contoh pemetaan sosial, dalam rangka menemu kenali jenis produk unggulan sebuah daerah, seperti Holtikultura di Humbang Hasundutan, Kacang ;Ternak, bawang, di Samosir, Kacang, Holtikultura di Tapanuli, Salak, Ikan lele asap di Kota Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan, Holtikultura di Karo dan sekitar, Jeruk di Karo, Dairi dan Phakpak Barat.
Pemilihan jenis kegiatan ini, walau kita teliti sendiri atau ambil dari data BPS, bercerita sangat panjang betapa masyarakat setempat sudah akrab dengan jenis tanaman tersebut, sehingga sosialisasi penanaman sudah dikuasainya, oleh karena kehidupan sehari-hari mereka sudah memilih tanaman itu sebagai sumber kehidupannya. Yang diperlukan adalah teori pemberdayaan masyarakat, bagaimana meningkatkan hasil produksi sekali, duakali atau tiga kali lipat dari kinerja selama ini yang dikerjakan dengan pola individual tehnologi tradisional.
2. Kapasitas aparat pemberdayaan
Kapasitas aparat pemberdayaan (Capasity buliding), yaitu memberikan sesuatu akses terhadap masayrakat terkait dengan peningkatan kemampuan masyarakat sehingga pada akhirnya membawa manfaat pada masyarakat itu sendiri.
Kondisi ini spesifik sehingga harus mengutmkan keinginan dan kehendak masyarakat sehingga pihak pihak terkait dalam pemetan sosial harus dapat membaca kondisi lapangan dan potensi wilayah sebagai sasaran pemberdayaan.
3. Pendayaan
Pendayaan yaitu kondisi dimana masyarakat secara individu dan atau kelompok yang telah diberikan kemampuan lebih pada tahap ini telah mampu mengatur keunggulan yang spesifik, telh menerima dalam arti setelah secara internal mengalami proses capasity buliding dianjutkan dengan pemberian wewenng kepada masyarklat secara mandiri sesuai dengan kemampuan mereka.
Pola Pemberdayaan Masyarakat dalam bidang Pertanahan.
Kegiatan pemberdayan masyarakat pada dasarnya sebagai perwujudan dari konsep Reforma Agraria, yaitu pelaksanaan Aset Reform dan sekaligus atau berkelanjutan dengan Akses Reform. Inilah yang digunakan sebagai instrumen dalam rangka meningkatkan kesejahtraan melalui peningkatan taraf hidup penerima manfaat.
Berbicara instrumen Akses Reform Pemberdayaan masyarakat, melalui tahapan sebagai berikut :
- Identifikasi Penerima Manfaat - Tahapan ini ingin mengethui kegiatn yang akan dilakukan melalui Social mapping. Mencatat potensi sumberdaya dan modal sosial masyarakat dan mengenal stakeholder atau pemngku kepentingan sebagai kegiatan talitemali bekerjasama. Bahan ini sebagai data dalam membuat perencanaan Pemberdayaan Masyarakat yang lebih lengkap.
- Peningkatan kapasitas Kelembagaan - Kegiatan ini dilakukan guna penumbuhan dan penguatan lembaga ekonomi masyarakat seperti Kelompok Usaha bersama, baik yang bergerak di kegaitan pertanian atau diluar pertanian maupun pemasaran. Semuanya bermuara untuk peningkatan pendapatan dan kesejahtraan.
- Pendampingan Usaha - Tahapan ini Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah memberikan “Fasiltasi” dalam bentuk Kemitraan usaha, Koperasi, Kelompok Usaha bersma dengan lembaga keuangan dalam hal penyediaan modal serta pemberian suvervisi dan pengembangan usaha agar dapat bersaing dan diterima pasar lokal, nasional bahkan luar negeri dengan baik.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia - Tahap ini dilakukan dengan memberikan bimbingan tehnis kepada para penerima manfaat yang bertujuan meningkatkan ketrampilan tehnis usaha produktif, kemampuan menejerial yang diakhiri dengan pengembangan diversivikasi dan atau Diferensiasi usaha bagi penerima manfaat dan keluarganya.
- Pengembangan Usaha - Apabila keuntungan usaha sudah didapatkan, maka uang itu akan diarahkan kepada pengembangan usaha secar diversifikasi. Penambahan jenis produk yang berada pada line produk disebut diversifikasi. Bilamana mampu membangun jenis produk baru yang berbeda dengan tataniaga line produk pertama maka disebut diferensiasi. Ini memerlukan tehnologi, bisnis proses yang sama sekali baru. Dan, bila penerima manfaat sudah pada tahap ini maka mereka akan mandiri dan mendapatkan hasil usaha yang mensejahtrakan mereka. Dalam hal hasil usaha, maka ada ruang bagi pihak bapak angkat untuk ikut campur mendiskusikan mau diapakan keuntungan peserta ini. Apakah diuversifikasi atau difenrensiasi. Bukan mutlak, suka suka mereka mau berpesta atau beli barang mewah ini dan itu hanya karena itu milik mereka. Tujuannya agar dalam jangka panjang mereka bertambah kuat dan mandiri.
- Penguatan Basis Data - Perekaman data, selama bisnis proses berlangsung sangat diperlukan Untuk dapat digunakan bahan monitoring dan evaluasi kegiatan berkelanjutan.
Kondisi yang diharapkan dalam Pemberdayaan Masyarakat
Paradigma yang baru pemberdayaan masyarakat yaitu menempatkan masyarakat selaku pelaku utama pembangunan. Mengingat tujuan pembangunan salah satunya terciptanya masyarakat yang memiliki daya, kekuatannya atau kemampuan berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta memiliki kebebasan disegala bidang kehidupan (empowering)
Disadari ini bukan mudah, tetapi memerlukan upaya dan kerja keras berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, pelaku pemberdayaan maupun masyarakat.
Salah satu indikator dari keberdayaan masyarakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan yang terbaik dalam menentukan atau memperbaiki kehidupannya. Jadi, merupakan proses interaksi ditingkat ideologis dan praktis. Pemberdayaan ditingkat ideologis, yaitu interaksi antara konsep Top-down dan Bottom Up, antara growth strategy dan people centered strategy.
Sedangkan ditingkat praktis, proses interaksi terjadi melalui pertarungan antara ruang otonomi antara unsur. Interaksi ini yang perlu dikelola sehingga tercipta mekanisme harmoni dan saling mendukung untuk menghasilkan usaha yang menghasilkan berlipat ganda dengan hasil keuangan yang juga berlipat ganda.
***
Disadari ini bukan mudah, tetapi memerlukan upaya dan kerja keras berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, pelaku pemberdayaan maupun masyarakat.
***
BEST PRACTISE
MODEL PEMBERDAYAAN DI BIDANG PERTANAHAN INDONESIA
Memahami
pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat pada aras Nasional, berikut ini akan
digambarkan model pemberdayaan yang pernah ditangani oleh penulis, ketika
menjabat sebagai Direktur Pemberda- yaan Masyarakat periode Tahun 2013-2015.
Penjelasan
konsep Pemberdayaan Masyarakat, mutatis mutandis dalam aplikasinya dibidang
pertanahan di Indonesia. Yang berbeda, hanyalah jika dibidang pertanahan,
pemerintah mengambil satu kebijakan khusus membantu penerima manfaat atau
peserta kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk melegalisasi atau
mensertipikatkan tanah miliknya, baik perumahan maupun non perumahan.
Mata Anggaran di
Kementerian ATR/BPN adalah Program Pemberdayaan Masyarakat Lintas Sektor,
terdiri dari:
- Program
Legalisasi asset Sertipikat Hak Atas Tanah Nelayan bekerjasama dengan
Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Program
Legalisasi aset Masyarakat Berpenghasilan rendah, kerjasama dengan Kementerian
Perumahan Rakyat;
- Program
Legalisasi aset UKM bekerjasama dengan Kementerian Usaha Kecil dan Koperasi;
- Program
Legalisasi Aset petani yang bekerjasama dengan Kementerian Pertanian.
Mekanisme
pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat lints sektor melalui tiga tahap;
1. Mekanisme pra
sertipikasi Hak Atas Tanah,
- Sosialisasi, meliputi maksud, tujuan,tahapan kegiatan, prosedur
penyiapan peserta, pensertipikatan tanah dan fasilitas dan kewajibana pesert.
- Identifikasi dan inventarisasi calon peserta.
- Penyiapan data calon peserta.
2. Tahapan
Sertipikasi Hak Atas Tanah.
Proses
sertipikasi dilaksanakan oleh BPN melalui Kantor Pertanahan, sesuai peraturan
perundangan yang berlaku, meliputi kegiatan :
- Penyuluhan
- Pengumpulan data yuridis
- Pengukuran bidang tanah
- Sidang pemeriksaan tanah
- SK penetapan Hak dan
- Penerbitan Sertipiat Hak Atas
Tanah, setelah membayar BPHTB bagi yang terkena pajak. Bila tidak mampu, akan
diberikan keringanan paling besar 75 % dari penetapan semula seijin Pemerintah
Daerah.
3. Tahap Pasca
Sertipikat Hak Atas Tanah.
Kegiatan pasca Sertipikat Hak Atas Tanah
terdiri dari pembinaan dan fasilitasi akses reform kepada penerim sertipikat
dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat.
Hal tersebut
dapat dilakukan melalui
- perbaikan
akses rakyat kepada sumber-sumber ekonomi
- meningkatkan
ketahanan pangan
- penciptaan
lapangan pekerjaan
- mengurangi
kemiskinan
- mengurangi
sengketa dan konflik pertanahan.
Penyediaan
fasilitas permodalan dilakukan secara terkoordinasi dengan intansi, pemangku
kepentingan dan pihak-pihak lain melalui mekanisme pemberian fasilitas aikses
reform, meliputi akses kepada :
- Sumber
permodalan/keuangan melalui hak tanggaungan atau pembiayaan lainnya
- sumber-sumber
dan peningkatan sarana produksi
- informasi dan
tehnologi tepat guna
- konservasi
tanah dan air melalui konservasi fisik dan biologis
- pemasaran
- Koperasi
- Pemberdayaan
lainnya
Selanjutnya,
secara singkat akan di sampaikan bestpractice pemberdayaan Masyaraikat yang
dilaksanakan melalui Lomba model pemberdayaan masyarakat di seluruh Propinsi di
Indonesia.
Setelah
melakukan evaluasi, maka terpilihlah tiga besar yaitu Kabupaten Semarang,
Propinsi Jawa Tengah, Propinsi Sulawesi Utara dan Salatiga, Propinsi Jawa Tengah.
Adapun model pemberdayaan msyarakatnya sebagai berikut :
- Kantor
Pertanahan Kabupaten Semarang, dengan tanaman Herbal.
- Kantor
Wilayah BPN Propinsi Sulawesi Utara, dengan tanaman Cabe Merah.
- Kantor
Pertanahan Kota Salatiga, dengan Peternakan Lembu, Komunal.
Untuk ketiga
kantor diatas, secara garis besar memiliki kesamaan yaitu :
- Pelaksanaan
kegiatan pemetaan sosial diawal kegiatan.
- Pembentukan
Kelompok Masyarakat dengan jumlah dan nama kelompok yang didasarkan pada lokasi
dan keahlian sejenis tiap hari.
- Bapak Angkat
yang menjamin terlaksananya proses bisnisnya dari awal sampai pasca panen.
- Perjanjian
kerja dengan pembagian hasil, dimana tanah milik penerima manfaat, sumber daya
manusia adalah penerima manfaat, sedangkan tehnologi tanggung jawab bapak
angkat serta pasar penjualan ditampung oleh Bapak Angkat.
- Penetapan
Harga, sesuai dengan harga yang terjadi pada saat panen. Tranparansi harga
berasal dari Pengumuman Pemerintah, yang bisa diakses melalui internet.
- Pemerintah
Daerah, ambil bagian dalam memfasilitasi proses bisnis dari awal sampai akhir.
Seperti jalan menuju lokasi, BPN mensertipikatkan tanahnya, memfaslitasi ke
lembaga perbankan dan menerbitkan hak tanggungan.
Sedangkan hal
spesifik, akan dijelaskan sebagai berikut.
1. Tanaman
Herbal di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
- Jenis tanaman, jahe, kunyit, Kencur,
Temu lawak, Lidah buaya, Kumis Kucing dan Dun Kemangi serta lainnya.
- Bapak Angkat adalah PT. Jamu Cap Jago, dengan banyak produk herbal yang
kosisten menjaga mutu sehingga mampu bertahan sebagai salah satu industri jamu
di Indonesia.
- Jumlah peserta penerima manfaat : 2000
orang, jumlah ini berubah ubah dan berkembang.
- Adanya perjanjian kerja antara Petani yang diwakili Ketua Kelompok
Masyarakat dan PT Jmu Cap Jago, akan memungkinkan kepastian terjaminnya sumber
bahan baku untuk memenuhi rencna kerja PT Jamu Jago dalam jangka pendek dan
jangka panjang. Serta terjaminnya pendapatan penerima manfaat jangka pendek dan
jangka panjang.
- Model pemberdayaan masyarakat ini sangat
diminati oleh masyarakat peserta oleh karena sebelum ada kerjasama inipun
mereka sudah menanam namun menjadi masif setelah ada ikatan kerjasama.
2. Pemberdayaan
Masyarakat dengan Cabai Merah di Propinsi Sulawesi Utara.
- Jenis tanaman
adalah Cabai Merah.
- Pertimbangan
dalam pemetaan sosialnya adalah masyarakat Manado, sangat tergantung dengan
cabai jika makan. Istilah lokal, makan harus menangis. Jadi, permintaan lokal,
regional dan nasional, sangat terbuka pemasaran cabai ini.
- Perjanjian
Bapak Angkat, Dr. Piter Tangka, seorang ahli pertanian lulusan Telaviv
University, menerapkan sistem pertanian, dengan beberapa kelebihan. Bisa
membuat tanaham berproduksi 5 bulan atau lebih dan bisa menunda panen saat
didaerah lain lagi booming.
- Bisa
menghasilkan jumlah produksi melalui jenis bibit, dikembangkan sendiri sehingga
hasilnya bisa dua bahkan lebih kali dari biasanya.
- Waktu lempar ke Pasar Induk di Jakarta,
bisa tiba hari kedua sejak panen di Sulawesi Utara.
- Tag line adalah Propinsi Sulawesi Utara
sebagai Propinsi Cabai.
- Ditandatangani MOU dengan Gubernur dan
beberapa Perbankan, untuk menyiapkan dana bila diperlukan.
- Ternyata
Sertipikat Lintas Sektor yang diterbitkan BPN untuk penerima manfaat, tidak
sempat digunakan oleh masyarakat karena hasil pendapatannya besar. Sertipikat
akan digunakan ketika sudah selesai kontrak kerja dengan Badan Usaha Bapak
Angkat, yang biasanya hanya 2-3 Tahun. Habis kontrak, Pemberdayaan itu harus
dihentikan sebab penerima manfaat sudah dapat mandiri, berjalan sendiri. Ini
indikator sebuah pemberdayaan yang baik.
- Penerima manfaat, saat itu mampu membeli
mobil, kulkas, tv dan apa saja yang dimaui oleh mereka sebagai dampak positif
kontrak sistem pemberdayaan masyarakat.
- Tehnologi Pertanian ala Israel, walau tidak
disebut sehari hari, yaitu penguatan kepercayaan peserta dalam aktivitas sehari
hari. Contoh, saat tanam perdana, kebaktian. Tiap hari, berdoa. Panen Pertama,
juga kebaktian di kebon dengan tampilan Paduan Suara, Khotbah dan Persembahan
hasil buah sulungnya sebagaian ke Gereja.
Berkomunikasi dengan tanaman tumbuh nya sejak ditanam sampai panen.
- Memanfaatkan
relasi sosial budaya masyarakat setempat dalam kegiatan pertanian, sehingga
sangat terasa kekompakan, kesatuan persatuan, tidak adanya pencurian, suasana
damai dan keceriaan yang kita saksikan di ladang-ladang itu.
- Hampir semua
menjadi peserta di Kabupaten kecuali Kota Manado.
3. Peternakan
Komunal di Kota Salatiga.
Yang khas dalam
Model ini, jumlah anggota dibagi per kelompok kecil sebagai satgas yang
bergiliran bertugas.
- Tiap kelompok 40 orang, dibagi
dalam 4 kelompok masing-masing 10 orang.
- Sapi disumbang satu tiap peserta,
berenis betina, usia kecil.
- Tiap seminggu, giliran kelompok
pertama, minggu kedua kelompok dua, minggu ketiga kelompok tiga dan minggu
keempat kelompok empat.
- Tugas tiap hari, kebersihan
tempat, memandikan, memberi rumput, vitamin dan mengubati jika sakit.
- Jika waktunya kawin, maka
diberikan suntik atau mendatangkan pejantan agar sapinya hamil dan beranak.
- Saat beranak, jika anaknya 2, satu
dimiliki dibawa keluar. Yang satu dibangun satu rumah besar lagi.
- Susu, dikelola oleh Koperasi.
Produksi susu dijadikan minuman, sabun, dan konsumsi lainnya.
- Peran Kepala Desa, mengeluarkan
Peraturan Desa/Lurah, tiap masyarakat wajib membeli susu minimal satu liter
untuk diminum keluarga, anak, orang tua. Efeknya anak dan orang tua sehat.
- Sistim ini berputar, sehingga
mendapatkan hasil tiga kali lipat tiap peserta, yaitu induknya rutin beranak
dan berproduksi susu. Susu ditampung koperasi dan menghasilkan, anak sapi jika
lebih satu menjadi pendapatan tersendiri bagi peternak.
- Dirasakan, bahwa petani ini
menjadi mandiri dan taraf hidupnya menjadi lebih ku
Itulah beberapa best practis yang diambil tiga teratas, sedangkan di Propinsi lainnya
sudah membuat model pemberdayaan masyarakat, tiap kantor satu model. Ada 450
Kantor di Indonesia, ada minimal 450 model pemberdayaan masyarakat.
***
Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah, setelah membayar BPHTB bagi yang terkena pajak. Bila tidak mampu, akan diberikan keringanan paling besar 75 % dari penetapan semula seijin Pemerintah Daerah
***
GERAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT OLEH FBBI
FBBI, Forum Bangso Batak Indonesia, sebagai lembaga organisasi masyarakat, dibentuk berdasarkan Akte Notaris Johny Hastiar,SH.MKn, tanggal 05 Feberuari 2014 No 6, Akte Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia, SK. Menhumham RI No. AHU-0009073 AH.01.07 Tahun 2015 Tanggal 14 Oktober 2015
FBBI menetapkan kegiatannya sebagai sebuah gerakan perjuangan. Movement, dari kondisi masyarakat di Bonapasogit dengan raport “Peta Kemiskinan”. Mendapat raport Peta kemiskinan, menjadi topik hangat dalam diskusi tetap di Face Book, mendorong beberapa orang pendiri bertemu di darat untuk mengkonritkan jawaban, apa yang dapat kita perbuat untuk menjawab permasalahan yang kini dialami di Bonapasogit?.
Sepakatlah para pendiri, Ir. Aris Panjaitan, Dr. Ronsen LM Pasaribu,SH.MM, Dr. Mangasi Panjaitan, Drs. Ungkap BHS,Sarjana ekonomi, M.Ak, Dr. Ir. James Parlindungan Panjaitan, Ambardi Sitorus, SE, Christofel Butar-Butar,SH, Posman Pardede, SE dan Thomson Napitupulu, bersepakat membentuk Ormas yang dinamai Forum Bangso Batak Indonesia, pada tanggl 05 Feberuari 2014.
Subjek hak yang menjadi sasaran gerakan FBBI adalah orang batak di Bonapasogit dan dimanapun orang batak berada. Bonapasogit, desa asal darimana anggota FBBI berasal, tentu dijawab dimana mana. Kewilayahan geografis, ya Toba, Dairi, Sidikalang, Sigolang, Tapsel, Simalungun, Sipirok, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Asahan, Binjai, atau dimanapun orang batak berasal.
Apakah terkesan kedaerahan dengan penyebutan sasaran Bonapasogit dan orang Batak dimanapun berada? Hal ini menjadi bahasan pertama. Namun karena latar belakang Raport Tapanuli adalah Peta Kemiskinan yang dikeluarkan oleh Sesdalopang, Kantor Presiden waktu itu disepakati bahwa sasaran kegiatan pembangunan untuk membangun Bonapasogit, dan ditambahkan memajukan orang Batak dimanapun berada. Kemudian dibelakang FBBI, ada Indonesianya, artinya Suku Batak (secara budaya disebut Bangso Batak, bukan Bangsa dalam bahasa Indonesia yang merujuk sebuah Negara) adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disadari suku Batak juga masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan di perkotaan. Mengingat orang batak sudah merantau kewilayah bukaan baru, Riau, Palembang, Papua, Jawa, Jakarta, Surabaya atau dimanapun orang batak menyambung hidup dan kehidupan menuju taraf yang lebih baik ketimbang di bonapasosigit.
Motivasi merantau bagi suku Batak, sudah sejak sebelum kemerdekaan. Merantau adalah diksi yang digunakan, dengan motivasi agar merubah nasib dari kampung halamannya yang terbelakang dari segala pembangunan, ada yang sekolah, ada yang bersaudagar, dan tidak sedikit yang tidak punya keahlian khusus namun merantau mengadu nasib.
Tidak mudah bagi pendiri FBBI merumuskan keberadaan FBBI dan menempatkan strategi, program apa yang mau dikerjakan. Tanpa mau menelusuri sejarah pembentukan ini, maka akan keliru kita memandang FBBI dimasa saat ini. Sering komentar mengatakan FBBI tidak ada kegiatan, pada hal kita bergerak terus sesuai kemampuan kita tentunya.
Yang khas dimiliki FBBI adalah jenis programnya dengan strategi “Pemberdayaan Masyarakat”. Jelas dalam pasal 5 (Lima) AD-ART ditetapkan bahwa FBBI adalah lembaga sosial Pemberdayaan masyarakat. Siapa yang melaksanakan, ada dua : Badang Hukum dan Pribadi lepas pribadi, sebagaimana diuraikan dalam missi pertama, membangun fisik dan non fisik, dapat dilakukan secara pribadi lepas pribadi.
Bagaimana agar pemberdayaan itu dapat dilaksanakan melalui kelembagaan?
Struktur organisasi FBBI telah mendesign sedemikian rupa agar kelembagaan fokus pada kegiatan empowering, penguatan masyarakat lemah disegala bidang. Kita menetapkan Ketua Pemberdayaan di Bonapasogit, Ketua Pemberdayaan di Perkotaan, kemudian ada Stasf khusus Pemberdayaan masyarakat dan staf khusus pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Selebihnya bidang sosial masyarakat, akan ditangani oleh ketua bidang Sosial Kemasyarakat, yang fokus pada orang batak di perkotaan, dengan segmen masyarakat yang sudah mandiri, tidak lagi memerlukan pendekatan pemberdayaan. Masalah sosial yang menonjol tentang Habatahon, akan menjadi garapan bidang ketiga ini. Tentu, selain usaha dan keuangan sebagai bidang keniscayaan bagi sebuah organisasi guna memenuhi keuangan agar organisasi berjalan.
FBBI dimasa darurat Pandemi Covid-19
Pada awal mula Indonesia terimbas Virus Covid, FBBI secara organisasi melakukan dua kegiatan skala nasional. Pertama, Ketum FBBI ditunjuk jadi Ketua Panitia Batak Bersatu melawan Covid-19. Penunjukan oleh Ormas-ormas yang ada di Jakarta seperti Yayasan Pencinta Danau toba (YPDT), Batak Center (BC), Forum Peduli Bonapasogit dan pelaksanaannya melibatkan Naposo Batak Jakarta (Nabaja) serta penyalurannya melihatkan DPD FBBI Propinsi Sumatra Utara.
Namun dimasa darurat Covid, maka kegiatan DPP-FBBI bersifat Zoom dan Pemberdayaan Masyarakat di Bonapasogit. Oleh karena DPP FBBI fokus pada penyelamatan jiwa-jiwa pengurus dan keluarga dimasa Darurat Covid ini dengan saling komunikasi, sharing dan sama sama mendoakan sebab keluarga FBBI hampir semua terganggu oleh Covid 19.
Ditengah-tengah suasana darurat Covid inilah penulis ada waktu luang untuk menuliskan model-model pemberdayaan yang menjadi inti buku ini. Sambil bergerak mengatasi dampak Covid, pemberdayaan masyarakat di Bonapasogit yang relatif tidak masuk zona merah sehingga para pelaku pemberdayaan mampu bergerak terus melaksanakan kegiatan dibidang pertaniannya.
***
Pada awal mula Indonesia terimbas Virus Covid, FBBI secara organisasi melakukan dua kegiatan skala nasional. Pertama, Ketum FBBI ditunjuk jadi Ketua Panitia Batak Bersatu melawan Covid. Penunjukan oleh Ormas-ormas yang ada di Jakarta seperti Yayasan Pencinta Danau toba (YPDT), Batak Center (BC), Forum Peduli Bonapasogit dan pelaksanaannya melibatkan Naposo Batak Jakarta (Nabaja) serta penyalurannya melihatkan DPD FBBI Propinsi Sumatra Utara
***
RAGAM MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT FBBI
1. PT. INDO SARANA MEDITAMA & POKTAN MAJU
Bagi pembaca yang budiman, sering sekali mendengar narasi pemberdayaan masyarakat dimana-mana. Saking seringnya membuat kita tidak tertarik, bahkan setelah mengetahuipun ada yang tidak terlalu peduli. Hal ini diakibatkan politik gerakan Pemberdayaan adalah empowering kepada masyarakat yang lemah. Membela “wong Cilik”. Bagi sebagaian merasa dirinya bukan bagian gerakan itu.
Membantu orang yang kurang berdaya, agar bisa berdaya. Ibarat seorang bayi, pada awalnya ya lemah, memerlukan gizi, pendamping dan dokter bilamana sakit agar pelan tapi pasti bisa berjalan sendiri, berkembang dengan gizi, pengetahuan, pelatihan dan akhirnya remaja dan dewasa apa yang disebut mandiri alias berdiri sendiri.
Itulah contoh yang pas dalam strategi pemberdayaan. Melakukan pendampingan bagi kelompok masyarakat pertanian agar mereka bisa berubah, bertumbuh, belajar sendiri dan mandiri. Mandiri artinya, mereka bisa merencanakan kegiatan sendiri, menentukan jenis tanaman apa dan mampu menatausahakannya dengan berhasil guna dan bahkan dalam jangka panjang mampu menghasilkan diversivikasi produk bahkan diferensiasi produk dari akumulasi keuntungannya.
Kelembagaan dan Kelompok Masyarakat
FBBI telah berinisiasi membentuk Kelembagaan Badan Hukum, legalisasi Kementerian Hukum dan Ham yaitu PT. Indo Sarana Meditama (PT. ISM). Pemegang sahamnya, dan badan pengurusnya semuanya orang FBBI. Dengan mekanisme ini, maka kendala jika Ormas dilarang mengusahakan kegiatan profit motif, atau yang mencari keuntungan, maka dengan mendirikan Perseroan Terbatas, maka visi misi FBBI dilaksanakan oleh Perseroan Terbatas, lalu operasionalnya dilaksanakan dengan perjanjian tertulis. Kemudian, Perseroan Terbatas bergerak bekerjanya bisa berfungsi sebagai Bapak Angkat bagi Kelompok Masyarakat. Direkturnya adalah bapak Pulo Siregar, sedang pemegang saham Ronsen Pasaribu, Pulo Siregar, Advendes Pasaribu, Danny Siagian dan Julois Pasaribu.
Pokmas, sebuah keniscayaan dalam Pemberdayaan Masyarakat. Pok Tan Maju Lumbantongatonga, kumpulan dari petani sejenis dengan anggota 6-8 orang. PT ISM dan Poktan Maju berkontrak secara egaliter, sejajar, dengan hak dan kewajiban yang jelas. PT ISM bertugas bidang pendanaan, baik membeli bibit, membuka lahan, pengadaan infrastruktur, pembinaan tehnis pertanian sebagai pendampingan, menejtukan jenis tanaman, thapan kerja, panen dan menjual hasilnya. Adapun hasil dilaksanakan secara terbuka, transparan dengan pembagian hasil 50-50 %.
Sedangkan Poktan Maju, sebagai pemilik lahan, tentu tidak sengketa, tidak ada masalah pertanahan, sebagai tenaga kerja, mulai dari penanaman bibit, pembelian pupuk atas konsultasi dengan Direktur PT ISM, dan melakukan koordinasi tiap waktu memerlukan konsultasi.
Mekanisme koordinasi, sekarang diuntungkan dengan adanya WA, semua Pokmas dan Pemegang Saham, boleh berdiskusi tentang apa saja, namun yang memutuskan dari sisi PT ISM adalah Direktur sedangkan Poktan Maju memiliki ketua dan anggotanya. Mereka juga memiliki mekanisme internal dalam mengatur pekerjaan setiap hari.
Tahap Pertama, sudah tiga kali panen Kentang, sekali Koll dan tahap ketiga ini penanaman cabai, kentang diatas lahan 1,5 Hektar atau 15.000 M2.
Hasil tahap pertama, disepakati adalah belum keuntungan menjadi ukuran. Sebab, biaya yang besar tahap land clearing dari Hutan menjadi kebun, tentu biaya langsung lebih pada biaya pembukaan, penghalusan dan sarana lainnya. Pasti tidak sebanding dengan hasil. Namun, pelajaran pertama ini berharga.
Apa saja?, pertama pemilihan bibit itu yang utama. Bibit yang tidak seragam, membuat hasil berbeda. Kedua, Ph tanah yang kurang diperhatikan, menjadi pelajaran utama juga. Ph dibawah 7.00 kurang ideal, apalagi tanah bukaan baru. Perlu terapi dolomit.
Hal ini dibuktikan ada perbedaan hasil, yang dolomit banyak, hasilnya dua kali lipat dari dolomit ala kadarnya. Inilah pelajaran pertama, betapa soil (tanah) ini perlu dikendalikan. Selebihnya, pupuk kompos yang utama, daripada pupuk kimia.
Soal pupuk ini, perlu setiap poktan punya rahasisa sendiri sendiri, namun secara umum memiliki kesamaan. Landclearing, harus dibedengi, diberikan pupuk kompos, pupuk campuran untuk penguatan akar, batang, daun dan juga putas jika hujan datang. Kemampuan dalam mengombinasi pupuk ini juga menjadi kunci sukses tiap petani.
Disinilah panel penting bagi kelompok tani. Saya menjelaskan apa fungsi kelompok tani ini?. Memberikan ruang diskusi tentang perencanaan penanaman jenis tanaman terpilih, merencanakan pupuk, mengatasi hama yang tidak dikehendaki, memelihara tanaman, mengevaluasi tanman, menahan dengan kayu, atau tali jika tetumbuhan melebihi ukuran agar tidak diterpa angin, jangan tumbang dan mengamati jangan terlalu lebat didaun.
Studi banding, saran yang sering kita sampaikan kepada poktan. Sampai pada saat panen, kapan tepatnya dilaksanakan. Menunggu seminggu lagi baru panen, berdampak juga pada penambahan bobot kentang itu sendiri. Namun membiarka hasil panen tidak segera dijual, juga berbahaya. Harusnya informasi harga, sudah diputuskan berapa perkilo pada hari panen, agar supaya begitu dipanen dan ditimbang langsung dilepas kepada pembeli. Sebab, jika ditahan, bisa menyusut, pada gilirannya merugikan petani kita.
Disinilah pelajaran diberbagai hal penting, dibutuhkan seni. Pengalaman ini yang berharga. Apa yang diterima dari kelompok lain, menjadi modal bagi kita. Namun pengalaman sendirilah pada akhirnya yang menentukan. Sebab, olahan pikiran petani, kombinasi cuaca dan lainnya menjadi faktor yang harus direkam, agar tahu kekuatan dan kelemahan satu musim tanam ini. Tahap berikut, konsultasi sudh semakin minim dan percaya diri dalam pengelolaannya.
Menejemen PT ISM memberikan patokan, tanam tahap kedua harus terjadi arus uang tunai yang menguntungkan. Agar pelan dan pasti dalam beberapa panen, profit akan semakin nyata. Inilah nilai plus pemberdayaan masyarakat yang dihadirkan oleh FBBI ditengah masyarakat. Sekalipun hanya satu kelompok, namun khabar berita pemberdayaan ini di seantero Desa Sigompul dan Kecamatan, sudah tersiar. Mereka tentu meniru praktekatau best practice yang dikembangkan kegiatan Pemberdayaan masyarakat oleh FBBI.
***
Disinilah pelajaran diberbagai hal penting, dibutuhkan seni. Pengalaman ini yang berharga. Apa yang diterima dari kelompok lain, menjadi modal bagi kita. Namun pengalaman sendirilah pada akhirnya yang menentukan. Sebab, olahan pikiran petani, kombinasi cuaca dan lainnya menjadi faktor yang harus direkam, agar tahu kekuatan dan kelemahan satu musim tanam ini. Tahap berikut, konsultasi sudh semakin minim dan percaya diri dalam pengelolaannya
***
RAGAM MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT FBBI:
2. OSLYN PASARIBU
Model pemberdayaan masyarakat adalah inti materi kegiatan pemberdayaan Masyarakat. Model Pemberdayaan Masyarakat, dibangun untuk memastikan proses bisnis atau kegiatan pokok pekerjaan dapat berjalan sesuai tahapan pekerjaan dengan hasil optimal. Dalam kegiatan pertanian, hasil ini disebut produktif. Produktif menunjukkan kriteria terjadinya posisi keuangan yang untung, profitabilitas tinggi, jauh diatas BEP (Break Even Poin).
Tidak ada satu model pemberdayan yang sama, antara kegiatan satu dengan lainnya. Ini konsekwensi logis pemberlkuan pemilihan yang bottom-up strategy. Sangat tergantung pada posisi bisnis pilihannya.
Apapun model pemberdayaan, maka titik singgungnya mengarah pada kemudahan petani untuk melaksanakan pilihan kegiatannya. Jadi, bagian mana yang akan diambil oleh petugas FBBI, semua bagian dari Pemberdayaan Masyarakat. Bisa model secara total, seperti Model Pemberdayaan Masyarakat, kerjasma antara PT ISM dan Poktan Maju di Sigompul, Humbang Hasundutan, dibagian ini bisa juga sebagian saja namun strategis.
Sebagai staf khusus bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di DPP FBBI, membuat Oslyn br Pasaribu jeli mengembangkan model pemberdayaan masyarakat, sebut saja Model Oslyn Pasaribu. Seperti apa, ikuti cerita Oslyn yang saya ceritakan kembali untuk kepentingan penulisan kreasi FBBI dalam buku ini.
Oslyn br Pasaribu memilih pengembangan Tanaman Talas sebagai objek kegiatan. Produk penanaman talas, berguna atas dua hal. Pertama, daunnya diiris-iris seperti tembakau, lalu dikeringkan dan dihimpun menjadi berbentuk karung-karung dengan kualitas kontrol yang ketat. Di eksport ke luar negeri untuk dijadikan bahan obat-obatan. Kedua, tanaman diakhir periode akan panen buah talas menjadi bahan makanan, di eksport juga. Jadi, daun dan buahnya semuanya laku.
Satu sisi, petani di organisir dalam satu kelompok tani, dimana petani adalah pemilik tanah dan pekerja dibawah bimbingan Menejemen Oslyn Pasaribu.
Tanah selama ini terlantar, dapat diefektifkan menjadi kebun talas. Selama ini talas hanya gulma tak berguna bagi masyarakat, namun peluang ini dengan jeli dimanfaatkan Oslyn untuk hal bermanfaat bagi masyarakat. Kecocokan tanah untuk talas, sudah cocok sejak beberapa dekade lalu. Mudah mengembangkan dari sisi kecocokan dengan tanahnya. Prinsip pemetaan sosial, dilakukan pada awal perencanaan dalam model Oslyn br Pasaribu.
Kerjasama dengan masyarakat secara tertulis, Menejemen Oslyn berbagi tanggung jawab yaitu siapkan bibit, siapkan pupuk dan membeli daun dan buah talas. Kerjasama ini dituangkan dalam perjanjian hitam diatas putih memakai meterai. Sebuah kesetaraan yang egaliter, saling menghargai dan saling mengkaui hak dan kewajiban masing-masing.
Harga yang disepakati dan dituangkan dalam surat perjanjian dengan besaran yang tidak fixed tetapi bergerak sesuai harga aktual. Sifatnya juga transparansi, harga tidak dapat ditutup-tutupi, masyarakat justru lebih awal tahu berapa harga pasarnya.
Dalam hal Panen tiba, hasil produksi diantar ke satu titik pabrik pemotongan daun, saat ini sudah ada kurang lebih 10 Pabrik diberbagai tempat. Lokasi kelompok tani sudah ada di Dairi, Phakphak Barat, Tapanuli Utara diberbagai Kecamatan termasuk Garoga, Humbang Hasundutan, Simalungun. Secara agregat sudah ada lebih 100 hektar, yang sedang dikembangkan sampai saat ini.
Oslyn br Pasaribu, menyenangi bisnis baru ini, karena berpeluang untuk mendapatkan margin juga dirasakan manfaatnya bagi Petani di Bonapasogit. Nilai plusnya adalah model pemberdayaan ini, menjadi peluang baru bagi petani, harapan baru untuk mendapatkan keuntungan jenis kegiatan baru dan keuntungan dapat digunakan memperluas lahan dan dapat juga membuka usaha baru selain talas. Sebelumnya, Oslyn br Pasaribu bisnisnya dibidang Pelayanan Kesehatan di RS Penang Malaysia, semuanya karena Covid 19, membuka bisnis baru dibidang Pemberdayaan Masyarakat di Bonapasogit.
Sisi masyarakat, itulah tujuan ideal FBBI. Mendampingi masyarakat agar mereka mampu mandiri dengan usaha mandiri pula, tentu dengan kegiatan Bapak Angkat yang dikembangkan seperti Model Oslyn Pasaribu ini.
Selamat dan sukses ibu Oslyn Pasaribu, semangat terus merealisasikan visi-missi Forum Bangso Batak Indonesia. Kita berkarya, tanpa banyak berkata-kata. Biarlah tugas saya, Ketum FBBI menyuarakan model-model yang kita kembangkan menuju Bangso Batak yang maju dan mandiri.
***
Oslyn br Pasaribu memilih pengembangan Tanaman Talas sebagai objek kegiatan. Produk penanaman talas, berguna atas dua hal. Pertama, daunnya diiris-iris seperti tembakau, lalu dikeringkan dan dihimpun menjadi berbentuk karung-karung dengan kualitas kontrol yang ketat. Di eksport ke luar negeri untuk dijadikan bahan obat-obatan. Kedua, tanaman diakhir periode akan panen buah talas menjadi bahan makanan, di eksport juga. Jadi, daun dan buahnya semuanya laku
***
RAGAM MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT FBBI:
3. KADIMAN PAKPAHAN
Sudah dua model pemberdayaan yang diintrodusir Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Pertama Kerjasama Kelembagaaan PT ISM dan PokTan Maju Lumbantongatonga, dengan tanamanan Cabai dan Kentang serta Kol dan yang kedua Model Pemberdayaan Oslyn Pasaribu, dengan produk Tanaman Talas.
Selanjutnya kami memperkenalkan model pemberdayaan ke tiga yaitu model Pemberdayaan versi Bapak Kadiman Pakpahan yang mengambil kegiatan utama dibidang Pembibitan dan Penyuluhan pemberdayaan Holtikultura.
Kita mengenal bapak Kadiman Pakpahan, Ilmuwan tamatan Institut Pertanian Bogor yang nama lengkapnya Ir. Kadiman Pakpahan, M.M ini mengawali darma baktinya di Locus Adat Budaya Batak (LABB). Selaik membahas Adat Batak, LABB ini juga membuka satu bidang membuka lahan percontohan di bilangan Bogor.
Bermula dari kegiatan beliau sebagai penanggungjawab lahan percontohan, beliau kami rekrut menjadi Staf Khusus Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPP FBBI, selain jabatannya sebagai Ketua DPD FBBI Propinsi DKI Jakarta.
Rentang yang panjang proses bisnis, tanaman Holtikultura, mulai land clearing, pembibitan, penanaman, perawatan, sampai pada panen diakhiri dengan pemasaran pasca panen, bapak Kadiman fokus pada pembibitan dengan berbagai cara dan penyuluhan bagi kelompok tani di Bonapasogit.
Ini yang di sebut pemberdayaan untuk sebagian saja (Parcial), dan bagi petani, ketersediaan bibit dan bimbingan ini sangatlah bermakna. Bagaimana mereka bertransformasi dibidang tehnologi yang bertaraf tradisional menjadi masuk pada era pertanian modern berbasis mekanisasi.
Bibit dan media tanam
Pembibitan adalah salah satu upaya untuk memperbanyak tanaman, baik secara generatif ataupun vegetatif. pembiakan juga bisa diartikan sebagai penyemaian dan pembuatan bibit untuk tanaman.
Bapak Kadiman dalam prakteknya lebih memanfaatkan lahan skala kecil dan sedang, sehingga dapat menolong tiap keluarga yang memiliki lahan kecil sedang disekitar rumah. Pemanfaatan lahan yang sangat sempitpun dengan memakai media polibag, menjadi pilihan baik bagi ibu ibu dirumah.
Asas pemanfaatan ruang sempit ini mampu memenuhi kebutuhan sayur mayur bagi keluarga, baik jenis maupun jumlahnya. Bahkan bukan tidak mungkin bisa menjual ke pasar, kepada saudara atau kepada siapa saja. Bermacam macam jenis sayur yang beliau kembangkan, dengan media tanam yang mudah diperoleh.
Dalam penjelasan bapak Kadiman melalui WAG yang sering mengisi WAG FBBI dapat diikuti penjelasan bahwa proses pembibitan sayuran organik dapat menggunakan dua metode, yaitu dengan ditanam di tanah secara langsung atau menggunakan pot maupun polybag. Kedua metode tersebut memerlukan perlakuan yang berbeda, persiapan lahannya pun berbeda.
Metode menggunakan greenhouse dengan pelindung plastik di bagian atapnya. Greenhouse dapat membantu pertumbuhan sayuran organik karena menghindarkan sayuran dari terik matahari langsung, tetesan air hujan serta hama yang mungkin menyerang.
Sedangkan Metode Pot atau Polybag lebih sederhana dengan menanamnya dalam polybag dan diberi atap plastik yang ditopang oleh bambu atau kayu. Anda perlu membuat campuran tanah dan kompos dengan perbandingan kira-kira 1:2. Kedua metode perlu memberi kompos agar kesuburan tanah tetap terjaga.
Beberapa orang teman FBBI Hotnida Simatupang, Lasmauli br Simarmata, Kelly Simanjuntak, Serephina br Hutabarat, telah berkunjung ke Lokasi percontohan menyaksikan prakteknya.
Percontohan yang dilaksanakan bapak Kadiman Pakpahan, bagi petani menjadi strategis. Bibit dan pembibitan sebuah ilmu yang mahal harganya, hanya bisa dikembangkan oleh ahli pertanian dengan membuat berpuluh kali praktek sampai mempunyai sebuah model pembibitan yang baku dan dapat di share kepada petani dimanapun berda.
Dalam hal sebar informasi ini kepada cluster petani, disinilah missi FBBI dapat dilaksanakan oleh beliau. Sebagaimana sering dikatakan pak Kadiman, setiap penyuluhan, membawakan lembaga yang diemban beliau yaitu FBBI dan LABB. Kedua Lembaga ini memiliki visi yang sama memajukan Bangso Batak dimanapun berada.
Penyuluhan dan Bimbingan
HKBP Distrik XXIV Tanah Jawa, menjadi salah satu sarana bagi bapak Kadiman Pakpahan sebagai instruktur bagi Kelompok Tani HKBP pada tanggal 29 Mei 2021 melalui Zoom Meeting, satu panel dengan Prof. Dr. Bostang Rajagukguk, dalam acara Webinar Pertanian dan Lounching Piala Pertanian Praeses HKBP Distrik XXIV Tanah Jawa yang dalam kesempatan ini, saya sendiri sebagai Pemerhati dan praktisi pemberdayaan masyarakat diberi waktu untuk memberikan materi disektor teori dan praktek Pemberdayaan Masyarkat.
Setelah melengkapi dari sumber lain, dalam tulisan ini, dapat disajikan Penanaman bibit, sebagai berikut :
Penanaman di dalam rak vertikultur atau pot dilakukan setelah bibit memiliki daun sempurna 3-5 helai.
Langkah-langkah penanaman adalah :
- Pilih bibit yang sehat, tidak cacat, dan seragam
- Buat lubang tanam seukuran wadah bibit. Pada system vertikultur rak berjenjang, jarak tanam berkisar 10-15 cm. Pada system per pot, jumlah tanaman yang ditanam sebanyak 1 tanaman per pot pada pot berukuran 3-10 kg, sedangkan untuk pot berukuran lebih besar jumlah tanaman berkisar 2-3 tanaman, khususnya untuk sayuran buah merambat seperti pare, timun, oyong, dan tanaman sejenis lainnya.
- Keluarkan bibit secara hati-hati dengan cara menggunting wadah atau membalikkan wadah sedemikian rupa sehingga media dan perakaran bibit tidak terganggu.
- Masukkan bibit ke dalam lubang tanam, selanjutnya tutup lubang tanam menggunakan media tanam yang sebelumnya dikeluarkan pada saat membuat lubang tanam.
- Lakukan penyiraman hingga media tanam menjadi basah secara merata.
Penjelasan tehnis secara panjang lebar, oleh bapak Kadiman Pakpahan, yang mengisi konten model ini, dapat kita peroleh pada saat berkunjung ke lokasi lahan praktek beliau dan atau mendengar materi saat beliau menjadi nara sumber pengembangan bibit sayur mayur ini diberbagai kesempatan.
Selamat menerapkan model Kadiman Pakpahan, guna memperkaya wawasan pertanian anda dan akan menambah perbendaharaan ilmu penanaman sayur mayur yang dibutuhkan oleh tiap rumah tangga Bangso Batak dimanapun berada.
***
HKBP Distrik XXIV Tanah Jawa, menjadi salah satu sarana bagi bapak Kadiman Pakpahan sebagai instruktur bagi Kelompok Tani HKBP pada tanggal 29 Mei 2021 melalui Zoom Meeting, satu panel dengan Prof. Dr. Bostang Rajagukguk, dalam acara Webinar Pertanian dan Lounching Piala Pertanian Praeses HKBP Distrik XXIV Tanah Jawa yang dalam kesempatan ini saya sendiri sebagai Pemerhati dan praktisi pemberdayaan masyarakat diberi waktu untuk memberikan materi disektor teori dan praktek Pemberdayaan Masyarakat
***
RAGAM MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT FBBI:
4. PULO SIREGAR
Sudah 3 (tiga) model pemberdayaan yang diintrodusir Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), pertama kerjasama kelembagaaan PT ISM dan PokTan Maju Lumbantongatonga Sigompul dengan tanaman Cabai dan Kentang serta Koll. Kedua model pemberdayaan Oslyn Pasaribu dengan produk tanaman Talas. Ketiga, model pemberdayaan Kadiman Pakpahan, dengan core bisnis pembibitan dan penyuluhan, selanjutnya kami memperkenalkan model ke 4 (empat), yang dikembangkan oleh bapak Pulo Siregar, kebijakan Diversifikasi dan Diffrensiasi. Seperti apa, ikuti cerita berikut ini.
Pulo Siregar, cukup lama bersama penulis Ketum FBBI sebagai Bendahara umum FBBI periode lalu, saat ini posisi sebagai Dewan Pembina di DPP FBBI. Sedikit banyak sudah memahami garis kebijakan FBBI dalam perjuangannya memajukan Orang Batak di Bonapasogit dan dimanapun berada.
Sehari-hari,
Pulo Siregar keahliannya dibidang keuangan. Mantan Pegawai Bank. Telah menulis beberapa buku, dan turut serta mengembangkan Visi Misi FBBI sebagai Direktur Utama PT ISM besutan FBBI dan “pelaku Pemberdayaan secara pribadi dengan nama kelompok
Corps Tani Lintong atau disingkat
CTL di kecamatan Lintong Nihuta kabupaten Humbang Hasundutan.
Lahan yang dikelola sampai saat ini 4 (empat) hektar, target tahun 2021, harus bisa mengelola 10 Hektar dengan tanaman Kol, Kentang, Tomat dan Cabe Merah. Pokmas ini menetapkan motto: Espirit de corps “Bangga menjadi petani. Bangga menjadi bagian dari Corps Tani Lintong. Pantang mundur sebelum makmur"
Kebijakan diversifikasi, yaitu tanaman Cabai, tanaman kentang, tanaman Tomat dan tanaman Kol. Kegiatan lain adalah trading hasil pertanian dari Humbang Hasundutan yang dijual ke berbagai kota Indonesia, seperti Jakarta, Pekanbaru, Medan, dan lainnya.
Sedangkan kebijakan “difrensiasi” yaitu mendirikan Cafe Bandrek Susu berlokasi diatas status tanah sendiri dipinggir Jalan Raya ke Kota Dolok Sanggul, berdekatan dengan Mapolres Humbang Hasundutan dengan produk jualan berbagai jenis minuman khususnya Bandrek Susu. Cafe ini sekaligus sebagai sekretariat Corps Tani Lintong, produk difersifikasi yang tengah dikembangkan.
Jadi ada 3 produk kegiatan Corps Tani Lintong, sektor Produksi, Trading/perdagangan (jual beli produk pertanian dan Cafe produk yang berbeda sama sekali dari pertanian, yaitu jasa dibidang Cafe. Istilah lokal Kode, minus makanan lebih pada minuman.
Bagaimana menjelaskan core bisnis diatas dari Ilmu Pemberdayaan Masyarakat. Beberapa aspek akan saya analisis, sebagai berikut dibawah ini.
- Awal kegiatan pemberdayaan dimanapun berada adalah pemetaan sosial. Indikator peta pertanian dan sosial menjadi pertimbangan utama. Kecocokan tanaman Holtikultura, kentang, cabai, kol dan tomat merupakan resultante penelitian selama ini bahwa ditinjau dari sisi iklim, tanah (soil), budaya masyarakat tergantung pada kemurahan Tuhan di lahan yang tersedia dan cocok.
- Kelompok Masyarakat, 10 orang dan tenaga insidentil 20 orang, berbasis kekeluargaan. Mereka menyatu dalam hubungan kekeluargaan yang menyatu dengan adat istiadat, sehingga faktor kekeluargaan jadi penunjang dalam pembinaan sumber daya manusianya.
- Anggota kelompok masyarakat rata-rata petani. Jadi, objek pemberdayaan masyarakat menjadi relevan, bahwa perlu dijadikan kelompok agar lebih kuat, gotong-royong, menyatu dan pada gilirannya ekonomi mereka mandiri.
- Total football, dapat kita sematkan pada Pemberdayaan Pulo Siregar ini. Kenapa? SDM, pendampingan tidak ada, langsung bagian menejemen, pendanaan juga bagian menejemen, pemasaran juga bagian menejemen. Jadi, tahapan proses bisnis, mulai land clearing, pengelolaan tanah, pembibitan, atau beli bibit, penanaman, perawatan termasuk pemupukan, pemilihan jenis pupuk (rata rata punya rahasia perusahaan sendiri sendiri) kecuali garis besarnya dishare kepada petani lainnya; Penjualan dan evaluasi semua tahapan ditangani oleh menejemen Corps Tani Lintong.
- Informasi atas kegagalan-kegagalan, tentu ditangani dengan studi informasi kepada pihak lain yang dianggap lebih ahli dalam hal ini dengan suplier pupuk. Ini lajim dilaksanakan bagi pemain petani di lapangan, dalam arti tidak mengikat. Suplier bibit atau pupuk memberikan saran, dilaksanakan silahkan dan jika gagal, tidak dapat dituntut sebab transasi hanya penyaluran bibit dan pupuk. Hal ini menjadi masalah terjadi dilapangan, tapi diawal semua menjadi resiko pembelajaran bagi kelompok pemberdayaan baru.
- Pembagian hasil bagi anggota, diatur internal oleh CTL, tentu tidak dipublikasi ke publik dan mekanisme ini dilakukan secara demokratik, egaliter dan atas dasar kesepakatan.
- Budaya organisasi. Salah satu ciri Organisasi yang sudah relatif maju dengan dikelolanya Sumber Daya Manusia dengan menggunakan “credo” dan CTL telah memiliki credo apa yang dinamai Motto Kerja mereka. Fungsi credo menanamkan militansi anggota dalam bekerja, tanpa harus tiap hari diingatkan, ditegur atau dijatuhkan sanksi. Lahir dari kesadaran sendiri, punya komitmen sendiri agar bekerja menuju capaian citacita bersama. Itu catatan bagus dari Pemberdayaan model Pulo Siregar ini.
- Pengembangan usaha. Ini Tahapan pemberdayaan masyarakat, dimana terkelolanya keuntungan usaha untuk mengembangkan kegiatan dari produsen, menuju sekaligus trading (kami sering gunakan istilah menembak diatas kuda, sepanjang menguntungkan maka kita beli dan jual ke daerah lain). Tahapan akhir diferensiasi, artinya Pak Pulo Siregar, melihat peluang layanan jasa ini sebagai pelengkap usaha Pemberdayaan Masyarakat di Bonapasogitnya, Humbang Hasundutan. Hasilnya belum bisa dievaluasi akibat terjangan Covid-19, namun pembangunannya sudah selesai, diawal digawangi oleh saudara Julois Pasaribu. Covid-19 membuat segala kegiatan terganggu, namun tujuan ideal masih comitmen untuk melanjutkan kegiatan Cafe ini selepas Covid selesai. Sedangkan pak Julois Pasaribu, memulai usaha baru di Kota Siantar bidang pembibitan tanaman pertaniannya.
Model Pemberdayaan Total Football Pulo Siregar, telah memperkaya model-model pemberdayaan yang dibangun dan dikembangkan oleh Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI) dengan penuh keyakinan akan berdampak positif memajukan Bangso Batak di Bonapasogit dan dimanapun berada.
Catatan penutup, bapak Pulo Siregar, memiliki “mimpi” agar FBBI kedepan mengembangkan Optimalisasi Securities Crowdfunding, sebagai alternatif Pendanaan UMKM di masa pandemi ini dimana kebijakan ini didukung model pembiayaan seperti ini oleh OJK, apalagi untuk segmentasi UMKM. Semoga FBBI bisa merambah menemukan solusi pendanaan yang rata rata dialami kesulitan oleh anggota masyarakat.
Sekali lagi, selamat buat bapak Pulo Siregar atas kreativitasnya dibidang Pemberdayaan Masyarakat di Lintong Nihuta, Humbahas. Teruskan pelaksanaan Visi dan Missi FBBI dengan karya nyata dengan motto Pantang mundur sebelum makmur”
***
Catatan penutup, bapak Pulo Siregar, memiliki “mimpi” agar FBBI kedepan mengembangkan Optimalisasi Securities Crowdfunding, sebagai alternatif Pendanaan UMKM di masa pandemi ini dimana kebijakan ini didukung model pembiayaan seperti ini oleh OJK, apalagi untuk segmentasi UMKM. Semoga FBBI bisa merambah menemukan solusi pendanaan yang rata rata dialami kesulitan oleh anggota masyarakat
***
MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT FBBI
5. VERA DEBATARAJA
Sudah 4 (empat) model Pemberdayaan yang diintrodusir Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), pertama Model Kerjasama Kelembagaaan PT ISM dan PokTan Maju Lumbantongatonga Sigompul, untuk lahan 1-2 Hektar, dengan tanamanan Cabai dan Kentang serta Koll, kedua Model Pemberdayaan Oslyn Pasaribu, dengan produk Tanaman Talas, diatas lahan 100 Hektar di 5 Kabupaten dengan 10 pabrik, ketiga, Model Kadiman Pakpahan, dengan core bisnis Pembibitan dan penyuluhan, Model keempat, yang dikembangkan oleh bapak Pulo Siregar, diatas lahan kurang lebih 5 hektar dengan opsi kebijakan Diversifikasi dan Difrensiasi.
Selanjutnya, Model Pemberdayaan ke 5 yang dikembangkan oleh Vera Debataraja, pada fase awal penguatan pada diversivikasi produk. Seperti apa? Ikuti cerita berikut ini.
Saudara Vera Debataraja atau bisa juga disebut Vera boru Simamora, menjabat sebagai Pimpinan di Kepengurusan DPD FBBI Propinsi Sumatra utara dengan jabatan sebagai Bendahara. Intens membina DPC FBBI disemua Cabang di Sumatera Utara. Pendidikan Vera tercatat sebagai Mahasiwa Fakultas Ilmu Komunikasi di salah satu Perguruan Tinggi di Medan. Namun, waktu terbagi untuk keluarga dan pekerjaan, membuat Kuliah tingkat doktoral tersebut sementara jadi tertunda.
Prinsip bisnis dengan pengalaman kemandirian menjadikannya punya warna setiap menghadapi masalah dan proses mengambil keputusan apapun, dalam memimpin mulai pembentukan kepengurusan DPD FBBI Sumatera Utara dan memulai kegiatan Pemberdayaan pertanian di Humbang Hasunduran, Bonapasogitnya.
Fase pertama, ide bertani ini dikonkritkan dengan mencari lahan persewaan, seluas 5 Hektar di Desa Siborboron, Humbang Hasundutan. Lahan tertinggi di Humbang Hasundutan, 1.400 meter diatas permukaan laut (DPL), mensejajarkan lokasi ini di Tele, Karo, bahkan Wonosobo di Pulau Jawa. Sudah barang tentu, lokasi ini sangat cocok untuk mengembangkan tanaman holtikultura Kentang, Cabai, Kol, Tomat dan lainnya.
Pemetaan sosial dilakukan dahulu dan keputusan jenis tanaman itu ternyata menjadi lokasi sangat cocok di bilangan Kecamatan dan desa Humbang Hasundutan. Bagi Pemerintah Pusat, Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Pertanian, tidak salah memilih Kabupaten ini sebagai basis Lumbung Pangan Nasional melalui kebijakan Food Estate.
Berdasarkan hal tersebut, hadirnya FBBI disana menjadi bagian integral menunjang Lumbung Pangan Nasional dari sisi pelaku swasta. Kondisi ini fase awal yang baik, menjalin kemitraan dengan Pemerintah dan Swasta, sebagai syarat ideal membangun model Pemberdayaaan Masyarakat, sesuai teori yang ada.
Model Pemberdayaan Vera Debataraja, memakai Kredo Oraet Labora. Bekerja dan berdoa
Oraet Labora, sebuah mekanisme bekerja menggunakan akal budi manusia, baik para ahli, petani berpengalaman, informasi dengan menggunakan sarana tehnologi terkini dirangkai menjadi bahan masukan yang bersifat terbuka. Sementara itu, semua informasi tersebut wajib dilandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan bahwa Menejemen Vera berusaha seoptimal mungkin namun tidak boleh mengawali dari perhitungan hasil sebab itu bagian “berkat Tuhan”.
Beberapa yang khas dalam Model Pemberdayaan “Vera Debataraja”, uraiannya sebagai berikut :
- Pemetaan Sosial sebagai awal kegiatan, terpilihlah Produk Pertanian berupa Kentang, Cabai Merah dan Cabai biasa, Koll, Sayur mayur. Semua jenis itu memiliki potensi di pangsa pasar lokal, nasional bahkan internasional.
- Lahan (soil) adalah lahan bukaan dari semula berupa Hutan, berbatasan dengan tanaman hutan lebat, sehingga terapi ke lahan ini memerlukan pendekatan khusus agar kesuburan dan asam tanah (Ph) bisa standar untuk tanaman. Puji tuhan, Ph tanah berada pada range ideal yaitu 7.00. Hal ini akibat banyaknya humus (istilah lokal “boluk”) sehingga pemupukan telah lebih ringan beban kami.
- Cuaca ekstrim dingin di lokasi ini, dilengkapi pula dengan adanya 4 mata air di hamparan 4 (empat Hektar) lokasi pertama ini. Menggunakan sistem Balteng (Tangki Air besar 1000 M2), memudahkan untuk menyiapkan cadangan apabila hujan tidak datang, disiapkan sistem springkle, penyiraman otomatis dari Balteng ke 7 titik atau lebih agar penyiraman dilakukan secara otomatis tanpa gunakan tenaga manusia. Kecuali, penyiraman dengan obat obatan.
- Kelembagaan yang berperan dan diperankan antara lain:
- a) Pemerintah Kabupaten, melalui Bupati dan Wakil Bupati menempatkan Vera Debataraja sebagai kemitraan pemerintah dibidang Holtikultura ini. Sehingga, selama 20 hari, Alat berat untuk tahap pertama membuka dengan merobohkan kayu kayu besar, kemudian tahap mesin alat berat untuk mencacah tanah tahap kedua, dan mesin penghalus tahap ketiga. Semua alat ini disediakan oleh Dinas Pertanian, yang kami sebut “infrastruktur oleh pemerintah.
- b) Pendampingan sebagai Bapak Angkat, yaitu PT Indofood. Kerjasama secara tertulis telah ditandatangani oleh Vera Debataraja, dimana pihak PT Indofood memberi bibit, pembinaan dan pembelian hasil dengan fixed rate (tentu diatas BEP) disertai insentif bila harga pasar saat panen naik. Tahap pertama, disepakati Cabai untuk pabriken dengan luas 2 Hektar dari 4 Hektar lahan.
- c) Pendampingan informal, dari Saudara Alex Manullang, istrinya boru Simamora, masih hubungan famili. Kesediaan menjadi pendamping, karena pak Alex menyiapkan bibit Cabai lokal dan sebagai best practis di wilayah ini dengan cabai mereka bagus, produktif dengan daur panen sampai 4-5 bulan.
- d) Pendamping informal kedua, Dr. Piter Tangka, seorang Sarjana Pertanian lulusan Tel Aviv University di Israel. Hubungan bekerja dengan beliau ini secara pribadi dengan kami, telah terjalin saat saya selaku Direktur Pemberdayaan di BPN RI, mengembangkan pemberdayaan Cabai di Propinsi Sulawesi Utara, tahun 2013-2014 lalu. Kebetulan, Pemda Humbahas menggunakan beliau sebagai staf ahli dalam mengembangkan Holtikultura khususnya Bawang Merah. Pelajaran pertama yang beliau ajarkan kepada kami adalah “pakailah bibit yang terbaik di wilayah kerja saudara”, dengan alasan telah diuji dan beradaptasi dan terbukti berhasil. Short cut penelitian dan uji coba ini, membuat kinerja Veradebataraja menjadi efisien. Meniru, sebuah cara terbaik dalam tiap pertanian di lapangan.
- e) “Orang Jawa, sebutan kami sdr. Joko, kesediaan seorang petani berasal dari Wonosobo, khususnya Dieng, tempat nomor satu di Indonesia budidaya Kentang. Mengingat beliau bekerja di Saudara, maka pendekatan yang hebat dari Vera ini telah terikat kontrak kerja, secara day by day memakai Video Call, atau kunjungan sekali seminggu, menjamin adanya transfer tehnologi. Target yang kami pancang perbatang bisa menghasilkan minimal 2 kilogram atau lebih. Lahan 1 Hektar bagian 4 Hektar dan 1 Hektar ditempat terpisah akan digunakan tanaman kentang ini.
- f) Tanaman tahap pertama, Kentang: 2 Hektar, Cabai 3 Hektar (lokal satu hektar, kerjasama Indofood 2 Hektar) dan tanaman antara Kol dan Tomat. Ada yang khas pola yang akan diterapkan adalah lahan antara Bedengan Cabai, berjalan 3 bulan, akan ditanami Kentang dengan pola normal. Jadi lahan 3 hektar, begitu daur produksi hampir selesai untuk cabai, disambung panen Kentang. Produksi per hektar menjadi berlipat ganda pada kurun waktu yang sama.
- g) Pola penanaman dan pemupukan, memiliki sifat yang pasti, tidak coba coba lagi karena didampingi oleh para ahlinya. Menejemen Vera, membuka dialog dan konsekwen melaksanakan setiap protap yang ditentukan. Ini perjuangan tersendiri bagi seorang Vera, mengkomunikasikan dengan tenaga kerja harian, memerlukan kesabaran dan sifat keibuannya.
- h) Sistim kerja bagi hasil, masih direncanakan sebelum ada tenagayang benar benar tepat. Kesulitan inilah yang dialami diawal bekerja ini, orang mau bekerja jika sudah ada bukti hasilnya. Semoga 3-4 orang menjadi pekerja tetap, syarat diberlakukan bagi hasil sesuai besaran yang disepakati.
- i) Status lahan adalah sewa selama 4 tahun. Manfaat program ini, secara langsung adalah kepada pemilik tanah dari sewa tanah, dan jika kontrak selesai maka dapat melanjutkan kebun tersebut. Semoga sebelum kontrak selesai, semua kewajiban mengembalikan hutang biaya kerja dan keuntungan akan diprioritaskan untuk membeli lahan sendiri. Supaya menejemen Vera bisa mandiri diatas lahan sendiri.
- j) Kelembagaan yang dibangun Vera adalah membentuk UD. Maju Bersama, dengan menempatkan Vera sebagai Direktur, Rigel sebagai bendahara, kami sendiri Ronsen Pasaribu sebagai Komisaris. Secara person, personalia UD Maju Bersama telah menjadi anggota Kelompok Tani di wilayah kerja Siborboran ini. Poktan ini akan mendapat pembinaan Pemerintah, melalui bantuan ketersediaan pupuk, atau bimbingan penyuluhan dari Dinas terkait.
- k) UD Maju Bersama berkoordinasi dengan DPP FBBI baik Pusat dan DPD FBBI Sumatera Utara serta DPC FBBI Humbang Hasundutan. FBBI memposisikan UD Maju Bersama ini sebagai perpanjangan tangan FBBI dalam melaksanakan program pemberdayaan Masyarakatnya. Mengejawantahkan Visi dan Misi FBBI di lapangan. Tidak mengherankan jika dikomunitas Gereja, masyarakat setempat, telah menyebut Kebun Pemberdayaan dan Vera dengan sebutan “Ibu Pemberdayaan” begitu dipanggil dimanapun dia berada.
- l) Infrastuktur tahap awal ini memerlukan biaya yang besar, utamanya penyiapan Sewa rumah tinggal, Sopo dengan ukuran 6 x 10 M atau 60 M2, Kenderaan Beca mesin, Sepeda Motor, Mesin Honda penyedot dan pendorong air, Balteng, Sekop, Pacul, Lokasi pembibitan, alat dorong membawa pupuk, Kompos tiap Hektar memerlukan 10 ton, begitu juga jenis pupuk penguat akar, batang, daun dan memperbanyak buah tanaman, tentu setiap pengusaha memiliki daftar sendiri sendiri, aliran listrik dan konsumsi bagi pekerja tiap hari.
- m) Sebuah menejemen yang amat rumit dihadapi menejemen Vera Debataraja. Hanya karena kepasrahan kepada Tuhan, menejemen selalu menemui jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi tiap hari. Termasuk, mental moral masyarakat lingkungan yang kontra dengan jiwa Pemberdayaan. Adanya kehilangan alat produksi, pupuk dan memaksa kami membuat Parit Gajah dan akan menutup sekeliling agar securitynya terjamin termasuk memasang CCTV turut menjadi bahan pertimbangan.
- n) Pemasaran. Dalam teori Pemberdayaan masyarakat, tahap akhir pasca panen sesuatu yang umum menjadi kendala. Ini kelemahan sitem pertanian di Indonesia. Menggenjot produksi dapat dilaksanakan dengan best practice, seusai cara masing-masing. Namun begitu tiba ke pasar, kadang harga current price atau harga terkini bisa sama atau dibawah Break Event Poin membuat Petani merugi. Sering terjadi di item Beras maupun Kol. Oleh karena itu UD Maju Bersama ini telah menandatangani kesepakatan, diluar PT Indofood yang sudah aman penjualannya, untuk Kentang lokal dan Cabai Lokal, telah disepakati menjual ke Luar Pulau dan atau ke Luar Negeri, menggunakan Tata Niaga yang dimiliki saudara sendiri yang menjual Kol ke Singapura dan Kentang ke Negara lain. Ini strategi penetrasi pasar UD Maju Bersama, menghindari sistem Kartel yang "menguasai" Pasar Induk Kramat Jati Jakarta atau pasar induk lainnya dengan sistem kartel yang susah ditembus oleh petani dimanapun berada.
- o) Catatan terakhir, adalah perwujudan Oraet Labora, menerapkan tehnik komunikasi dengan tanaman UD Maju Bersama ini, atau apa yang diterapkan di Israel “psikologi tanaman, dimana kita harus berdialog dengan Tuhan dan dialog dengan tanaman. Mengawali kegiatan ini, telah kami laksanakan Kebaktian dilapangan saat penanaman perdana Cabai Lokal. Sedianya dihadiri Wakil Bupati, namun karena saya tidak jadi datang, maka tanam perdana dipimpin oleh Bible Vrouw HKBP Siborboron dihadiri Parhalado, Pemerintah Kecamatan, Desa dan Pengurus DPC FBBI Kab. Humbang Hasundutan. Bagi masyarakat, kegiatan ini hal yang baru mereka saksikan, namun sudah menjadi credo atau budaya organisasi yang dibangun dalam Model Pemberdayaan Vera Debataraja.
Hal-hal itulah bisnis proses yang sedang dikerjakan, sudah barang tentu, sistem, pola dan strategi dilapangan akan dapat berubah ubah sebagai konsekwensi UD Maju Bersama sebagai pemain baru. Tapi diusahakan fokus mencapai target keuntungan yang cukup besar.
Oraet Labora, wujudkan pemberdayaan masyarakat di Bonapasogit mendorong masyarakat dari Peta Kemiskinan menuju masyarakat batak yang maju dan mandiri
***
Catatan terakhir, adalah perwujudan Oraet Labora, menerapkan tehnik komunikasi dengan tanaman UD Maju Bersama ini, atau apa yang diterapkan di Israel “psikologi tanaman, dimana kita harus berdialog dengan Tuhan dan dialog dengan tanaman
***
MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT FBBI:
6. FUNGSIONARIS FBBI
Model Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan Fungsionaris FBBI ini dapat dikategorikan sebagai Pemberdayaan Model sederhana, yaitu melakukan usaha pertanian tanpa melakukan tahapan-tahapan dalam teori Pemberdayaaan masyarakat, seperti langkah pertama social Mapping, Pembentukan Pokmas, proses land clearing, pembibitan, pendampingan tehnis pertanian, melibatkan pihak ketiga sebagai Bapak Angkat, ikatan kerjasama dan pemasaran.
Dengan kata lain, usaha dikerjakan dengan pendekatan taraf tradisional, namun beberapa unsur pemberdayaan masyarakat sudah dipertimbangkan. Tujuan akhir adalah usaha sendiri menjadi kegiatan utama atau sampingan yang kelak dikemudian hari memperkuat pertahanan ekonomi keluarga, ekonomi pekerja dan pada gilirannya membantu pemerintah dalam penyediaan logistic pangan Nasional, walau dalam skala kecil. Selanjutnya akan disajikan model pemberdayaan mereka, sebagai berikut:
1. Model “Krist Bernard Siregar bidang Perikanan”.
Krist Bernard Siregar, Ketua Dewan Pengurus Cabang, (DPC) FBBI Serdang Bedagai. Bekerjasama dengan penulis, pada awal pembukaan lahan seluas 1 Hektar pada tahun 2014 lalu.
Merubah lahan semula Sawit yang tidak produktif lagi, milik Tulang Evan Sinaga, Ketua Perwakilan FBBI di Jepang. Lokasi pemberdayaan masyarakat ini di Desa Bah Dua-Dua, Kabupaten Sedang Bedagai, Sumatera Utara. Sejak pembicaraan diawal, disadari kegiatan ini adalah praktek progam FBBI yaitu pemberdayaan masyarakat. Mengingat, kepengurusan DPP FBBI Pusat baru terbentuk, sehingga semangat menerapkan Visi dan Misi diuji coba dalam kesempatan ini.
Kegiatan membuka lahan, 1 Hektar, dilokasi aliran Sungai, ketersediaan air yang segar dan tidak pernah ada banjir dadakan, menjadi jaminan awal pemetaan social (social mapping) saat itu. Jadilah terbangun memakai alat berat Esvacator, selama satu minggu, hasilnya 9 (Sembilan) kolam besar, tiap kolam ukurannya 10 x 40 M2 atau 400 M2 kedalaman 1,7 M tanah.
Tali air memakai paralon pengendali, secara tetap mengalir air dari kolam pertama sampai kolam ke Sembilan, dengan penambahan bendar mengelilingi kolam secara menyeluruh.
Fasilitas yang dibangun adalah Sopo utama, Mesin pengolah pakan sendiri, kerjasama dengan pabrik ayam potong di Medan dan ikan asin dari Belawan sebagai campuran dedak pakan Ikan, produksi sendiri. Biaya yang tidak sedikit, dikeluarkan untuk merealisasi program pembudidayaan Ikan ini.
Percobaan Ikan Patin, yang belum berhasil
Bibit Ikan Patin dibawa dari Kampar, Riau, mengingat waktu itu penulis sebagai Pembina Pemberdayaan Ikan Patin di Propinsi Riau, sebagai program pemberdayaan masyarakat. Kolam ditengah perkebunan sawit sudah terbukti, jika dikembangkan di Kampar Riau seluruh anggota kelompok Masyarakat diwajibkan memiliki 2 kolam, Ikan Patin dan hasilnya laku dijual kepada masyarakat yang senang ikan patin.
Panen pertama dalam praktek pertama ini, menghasilkan ikan yang sangat banyak. Permasalahan ukuran kegemukannya masih belum memenuhi syarat untuk kepentingan pengalengan ikan secara pabrikan. Akhirnya, ikan dijual bebas ke pasar-pasar.
Selanjutnya kolam tesebut dijalankan sendiri oleh Bapak Krist Bernard Siregar dengan jenis ikan yang disenangi oleh masyarakat sekitar, yaitu ikan nila, lele namun metode pengelolaan secara tradisioal.
Produknya mampu untuk memenuhi konsumsi sehari-hari sebagai penambahan gizi keluarga dan sisanya dijual ke pasar-pasar tradisional. Bagi bapak Krist Bernard Siregar, pola tradisional ini pilihan akhir dan bilamana ada Bapak Angkat yang mau menginvestasikan dananya, merupakan peluang yang menjanjikan dimasa-masa depan. Lewat tulisan ini, disampaikan kepada para pembaca yang budiman bila ada minat dipersilahkan menghubungi, beliau.
2. Pemberdayaan Masyarakat oleh Pandapotan Nainggolan di Deliserdang
Bapak Pandapotan Nainggolan, Purnawirasan TNI, Fungsionaris DPD FBBI Propinsi Sumatera Utara, mengisi waktu untuk membuka perkebunan di Wilayah Deliserdang Sumatera Utara. Luas lahan sekitar 2 Hektar untuk dikelola sendiri sudah menyita waktu dan tenaga.
Jenis tanaman di sesuaikan dengan peluang harga yang relative tinggi dengan harapan agr keuntungan tinggi setelah dikurangi biaya tenaga kerja.
Lahan 2 Hektar, tidak ditanam sejenis namun di variasi antara tanaman keras dan tanaman semusim. Tanaman keras yang sifatnya permanen antara lain Jeruk, Jambu, Kelapa, sedangkan tanaman musiman adalah jagung, sayur mayor dan lainnya.
Tenaga kerja adalah tenaga kerja lepas harian, belum membentuk kelompok masyarakat namun tenaga harian bersifat tetap berfluktuasi 2-5 orang dari masyarakat sekitarnya.
Beberapa anggota FBBI di DPD Sumatera Utara menjadi lokasi pertanian beliau itu sebagai tempat hang-out, memetik hasil kebun sambil berwisata. Sebuah bentuk kesenangan bagi anggota FBBI bila berkunjung ke perkebunan ini.
Adapun hasil perkebunan masuk kategori menguntungkan dan mampu menjadi andalan keluarga untuk memenuhi kebutusan sehari-hari dan menyekolahkan anak anaknya sampai perguruan tinggi. Nampak foto anaknya yang diwisuda, disalah satu perguruan tinggi di Jakarta, tidak lepas dari dukungan usaha pertanian ini. Selamat dan sukses terus.
3. Pemberdayaan Masyarakat oleh Bapak Minderman Sihombing
Sebenarnya beliau belum berkenan untuk dipublis, usaha pertaniannya di Humbang Hasundutan. Sehingga informasi detailnya belum saatnya kita sampaikan dan melalui japri SMS antara Ketum dengan beliau, berjanji akan menshare bilamana Kebun Jeruk, yang diselang seling dengan Cabai dan Kentang itu ke publik.
Yang dapat saya sampaikan disini, informasi bersifat umum, yaitu bapak Minderman Sihombing adalah Perwakilan FBBI di Amerika Serikat, beliau sudah memiliki ijin tinggal tetap di Amerika Serikat. Namun demikian, mengingat beliau sejak kecil dan dewasa sudah mengalami suasana Desa atau Bonapasogitnya di Humbang Hasundutan. Dalam perbincangan dengan Ketum di Jakarta, saat acara “SENANDUNG RINDU BONAPASOGIT”, selain senang bertani dimana saat itu pulang untuk membuka lahan perkebunan milik keluarga, ternyata piawai juga bermain Seruling. Saat itu beliau tampil sepanggung dengan pemain seruling terkenal orang batak, bapak Korem Sihombing.
Hal menarik dari model pemberdayaan ini, adalah walau beliau di Amerika Serikat, masih mampu untuk mengendalikan kebunnya di Bonapasogit. Beliau semangat mewujudkan visi misi FBBI. Nampak dari Cerita beliau bahwa anak dan istri berkata “bukankah kamu mencari penyakit bikin usaha pertanian di kampung yang cara berfikirnya hanya menyusahkan kamu saja?. Bapak Minderman Sihombing memberi jawaban “ 3 anak sudah selesai sekolah dan bekerja, memiliki keluarga masing-masing”. Tugas saya di USA sudah selesai. Sisa hidup “membantu pengembangan Bonapasogit. Apakah ada halangan nanti? Yang penting akan saya jalani lae dengan tidak memaksakan yang batas kemampuan yang ada”.
Sementara beliau mengirim Foto Keluarga Nomor 1 anak 2 cucu lelaki, Parumaen Spanish. Nomor 2 boru, cucu, Hela warga AS dan seluruhnya sudah 6 cucu, United Nation. Menutup perbincangan jarak jauh kami.
Kebun jeruk yang sebentar lagi panen, kita menunggu sharingnya dari bapak Minderman Sihombing. Sukses selalu, berbuat bagi Bonapasogit sekalipun jarak tidak menjadi penghalang menginvestasikan dana di Bonapasogit. FBBI turut berbangga.
4. Pemberdayaan Masyarakat oleh Julois Pasaribu.
Bapak Julius Pasaribu, Fungsionaris DPP FBBI di Bidang Pemberdayaan Bonapasogit. Anggota pengurus yang sudah aktif sejak FBBI berdiri. Sementara, beliau tinggal di Bonapasogitnya Pematang Siantar.
Sebenarnya, Julois Pasaribu, yang berlatar belakang S-1 bidang Ilmu Pertanian ini, berpotensi untuk mengembangkan sektor Pertanian di Bonapasogit. Oleh karena itulah pertimbangan kami menempatkan beliau di Bidang Pemberdayaan di Bonapasogit, DPP FBBI periode ini.
Core bisnis beliau adalah memanfaatkan lahan yang tidak terlalu luas di Pekarangan rumahnya di Kota Pematang Siantar, untuk jenis kegiatan pembibitan berbagai tanaman. Yang dikembangkan beliau adalah Cabai Merah, Jahe Merah. Kedua produk ini boleh dikatakan laris manis, jenis yang sangat dibutuhkan oleh petani utamanya di wilayah pertanin di Simalungun. Sebagaimana dalam tulisan seri Konsep Pemberdayaan, betapa posisi strategis bagi petani ketersediaan bibit cabai dan jahe merah ini. Bagi petani Cabai dan Jahe merah ketersediaan bibit yang dikelola secara profesionl ini sangat penting dan memberikan keyakinan dalam proses pertanian mereka.
Apalagi, pembibitan pak Julois Pasaribu ini bersifat berkesinambungan maka rangkaian pertanian oleh Bangso Batak di Bonapasogit ini menempatkan tahapan penting.
Tahap pengembangan usaha ini, adalah suatu saat jika ada lahan yang bisa di sewa atau dibeli maka pak Julois Pasaribu dapat sebagai pelaku kegiatan pertanian Cabai dan Jahe Merah, mengingat potensi atau pangsa pasarnya masih terbuka mengingat konsumsi pokok (Conveniense good) bagi oang Batak. Ada kemiripan Bangso Batak dengan Masyarakat Manado, dimana setiap makan harus menangis. Artinya setiap resep makanan harus merasa pedas, bila perlu airmata keluar. Apalagi, khusus orang Batak, Cabai masih harus dicampur dengan Andaliman. Oleh karena itu Demand atau permintaan pasar utama Cabai terbuka secara domestik, selebihnya antar propinsi bahkan ke Luar Negeri. Sedangkan Jahe Merah, akhir akhir ini kreativitas orang Batak meng-create minuman baru, yaitu Bandrek Andaliman yang berbasis Jahe Merah dan Andaliman. Cocok dikonsumsi di daerah yang dingin seperti Humbang Hasundutan dan Tapanuli Selatan.
***
Hal menarik dari model pemberdayaan ini, adalah walau beliau di Amerika Serikat, masih mampu untuk mengendalikan kebunnya di Bonapasogit. Beliau semangat mewujudkan visi misi FBBI
***
PENUTUP
Berbagai model pemberdayaan yang telah kami sajikan diatas, atau tulisan sebelumnya, menunjukkan kesungguhan pengurus FBBI guna mencapai visi misi organisasinya. Turut serta Pemerintah dalam mensejahterakan Bangso Batak.
Sebagaimana diketahui, sebagai ormas, kami hanya bertugas menyiapkan model pemberdayaan masyarakat. Dengan harapan, model itu sudah barang tentu tidak ada satu modelpun yang sempurna, pasti ada kelebihan dan kekurangan. Sangat tergantung pada pilihan pelaku pemberdayaan yang dipengaruhi dana, pemilihan lahan, ketersediaan infrastruktur, bibit, pupuk dan pemasaran.
Harapan diatas penyajian model ini, akan menjadi inspirasi bagi kelompok masyarakat lainnya untuk melaksanakan pertanian yang berbasis manusia, anggota kelompok. Tidak berdasarkan kekuatan modal, capital. Biarlah model ini mampu menciptakan link melalui tehnologi yang sudah canggih sekarang, sehingga membuka informasi seluas-luasnya dalam rangka menjual hasil produk kelompok masyarakat di Bonapasogit. Kendala pemasaran selama ini menjadi momok sudah teratasi dengan memanfaatkan informasi digital baik melalui Pemerintah maupun lembaga lembaga sosil yang ada saat ini.
Selamat melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat, menuju Bangso Batak yang beranjak dari Peta Kemiskinan menjadi Peta Kemakmuran dimasa mendatang.
Dengan demikian, seri-seri tulisan tentang Pertanian di Bonapasogit, ditambah satu tulisan tentang masalah tanah Adat yang ditempatkan pada bagian TAMBAHAN, dapat kita akhiri, mudah-mudahan bermanfaat, Terimakasih.
***
BONUS ARTIKEL
MENDISKUSIKAN SOLUSI MASALAH TANAH ADAT
DIKAWASAN DANAU TOBA
Akhir-akhir ini mengemuka diskusi tentang tanah adat di wilayah kawasan Danau Toba. Bukan karena tidak jelasnya konsepsi tanah adat, namun begitu nilainya tambah mahal dan potensi dollar ada dikawasan ini maka muncul masalah yang bermuara pada pemanfaatan tanah adat itu. Dipandang perlu disampaikan secara tertulis atau artikel.
Sebelum masuk ke judul, ada baiknya bila kita ulas dahulu Tanah Adat, secara umum tentang tanah adat atau Tanah Milik Adat.
Doktor BF Sihombing, desertasi, dengan judul Evolusi Kebijakan Pertnahan dalam Hukum Tanah Indonesia, bagian Sumber Hukum Tanah Indonseia, mengatakan Sumber Hukum Tanah yaitu status tanah dan riwayat tanah. Itulah sebagai kronologis masalah kepemilikan dan penguasaan tanah pada masa lampau, kini dan mendatang. Dokumennya SKPT, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk tanah bekas Hak Barat, sedangkan riwayat dari PBB atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat.
Sistim Hukum Adat mencerminkan kultur tradisional dan aspirasi mayoritas rakyat. Huum ini berlatar perekonomian subsistensi serta kebijakan paternalistik, berdasarkan kebijakan paternalistik, pertalian kekeluargaan. Sehingga sistem tradisional dari kepemilikna tanah mungkin tidak cocok dengan penggunaan tanah secara efisien, menghalangi investasi asing. Bahkan hukum tanah adat tidak dipersiapkan untuk menyeimbangkan terhadap hak-hak pribadi dengan hak masyarakat dalam kasus intervensi ekonomi yang terencana (hal 67).
Konteks Indonesia, hukum agraria yang berlaku atas bumi,air dan ruang angkasa ialah hukum adat dimana sendi-sendi dari huukum tersebut berasal dari hukum adat setempat sepanjang masih ada dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara yang berdasarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan sosialisme Indonesia.
Hukum Tanah Adat terdiri dari 2 (dua), yaitu Pertama Hukum Tanah Adat Masa lampau yaitu hak memiliki dan menguasai sebidang tanah pada jaman penjajahan Belanda dan Jepang serta pada jaman Indonesia Merdeka tahun 1945. Tanpa bukti kepemilikan secara otentik atau tertulis. Jadi hanya pengakuan. Ciri-cirinya individu atau sekelompok masyarakat memiliki dan menguasai serta menggarap, megnerjakan secara tetap maupun berpindah-pindah sesuai daerah,suku dan budaya hukumnya. Kemudian secara turun temurun masih berada di lokasi tersebut dan mempunyai tanda-tanda fisik berupa sawah, ladang, hutan dan simbol-simbol berupa makam, patung, rumah adat dan bahasa daerah.
Jenis kedua, Hukum tanah adat masa kini. Tanah yang dimiliki dan dikuasai tanah pada zaman merdeka tahun 1945 sampai sekarang dengan bukti-bukti otentik seperti girik, petuk pajak, pipil, pesini, grant sultan, Surat Pajak hasil bumi (verponding Indonesia) dan hak lainnya sesuai daerah masing-masing.
Selain hak hak tersebut, masih terdapat hak-hak tanah adat sesuai dengan perkara yang telah diputuskan oleh Pengadilan antara lain Hak Atas Tanah di Batak yaitu Hak Atas Huta, , tanah Kasain dan Marimba (Hilman Hadikusuma, dalam disertasi BF Sihombing, hal 70). Catatan kaki menuliskan sebagai berikut : Hak Atas Tanah di Batak yaitu Hak Atas Huta, tidak dapat diganggu gugat oleh penduduk oleh karena yang berhak atas kampung itu penduduk secara bersama sama. PN tidak berhak memutuskan hak atas huta karena wewenang persekutuan huta tersebut. Tamah Kasain di Karo dan Tanah Kasain di Tapsel.
Selanjutnya, bagaimana Hukum Positif yang diberlakukan di Wilayah Kawasan Danau Toba, berdasarkan pengamatan penulis, yang pernah berdinas di bidang Pertanahan (Kepala Kantor Kota Medan, Tahun 2006-2009). Sistim Hukum Adat sudah berlangsung sejak sebelum merdeka (lama) dan berlanjut pada jaman pasca Kemerdekaan. Hak Atas Huta, berlaku.
Kemudian hak atas tanah bersifat individual yang didistribusikan kepada masyarakat dengan terlebih dahulu diberikan kesempatan kepada keluarga pamukka huta. Sedangkan pendatang dan atau keluarga yang memperistrikan perempuan di desa itu dijamin usaha melalui tanah rumah dan sawah, dengan hak pakai. Hak individual inilah yang berlangsung terus, sampai sekarang berkarakter tradisional. Buktinya hanya pengakuan, baik tanah perladangan, penggembalaan, sawah, dan ditempat tertentu ada tanah penguasaan Desa.
Pengadministrasian Tanah Milik Adat, berbeda beda di seluruh wilayah negeri. Ada yang menatausahakan dalam rangkap penetapan pajak. Sistem pendaftaran mengikuti pola Land register sementara fungsinya adalah penarikan pajak tanah baik tanah milik sendiri maupun tanah usaha (jaman Belanda) yang diteruskan masa kemerdekaan RI. Itulah yg kita kenal Tanah Yasan, Girik dan Pipil. Sedangkan di Sumatra, tidak diregister namun dikeluarkan PBB dan surat keterangan Desa yang isinya menyatakan tanah seluas sekian, berbatasan dengan utara,timur, selatan dan barat adalah milik sisubjek hak. Ini digunakan untuk kepentingan hukum dan pembayaran PBB atau alas hak untuk sertipikasi di Kantor Pertanahan.
Yang menarik tanah individual pada mula mula, namun seiring berjalannya waktu, seorang Individual beranak marboru dengan jumlah yang banyak lalu merantau ketempat jauh dengan meninggalkan sebagian kecil di Desa asal. Penamaan hutan atau lahan itu disebut Tanah Ompu sesuai nama dan marganya. Jika kita lihat ulasan teori, maka ini masuk Status Tanah Milik Adat. Hanya penggunaan narasi Hak Ulayat atau Komunal atau Tanah “sa-Ompung” ketiga istilah itu sama sama menggunakan kesamaan darah sebagai penanda persatuan kepemilikan tanahnya.
Saya kutip saja di Medsos akhir akhir ini tanah milik adat yang bermasalah dengan TPL dan atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK 532/Men LHK/Sekjen/Kum.1/6/2021 tentang langkah-langkah penyelesaian permasalahan Hutan adat dan Pencemaran Limbah Industri di Lingkunan Danau Toba,dibawah judul Daftar Usulan Hutan Adat di Linkungan Danau Toba untuk penyelesaian. Wilayah Adat sebagai berikut :
- Keturunan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Simalungun, 851 Ha
- Ompu Manontang Laut Ambarita,Sihaporas, Simalungun,2050 ha.
- Huta Aek Godang tornauli, Tapanuli Utara. 1.350 Ha
- Huta Bonan Dolok, Tapanuli Utara.588 Ha
- Huta Napa (Ompu Runggur Simanjuntak dan Op Bulus Simanjuntak, Tapanuli Utara. 2.438 Ha
- Huta Tornauli, Tapanuli Utara. 1.050 Ha
- Ompuraja Naga Padoha Manalu, Rumah Ijuk Huta Lobu Unut, Tapanuli Utara, 1.036 Ha
- Raja Parjalang Mirasomanggalang Tampubolon, Huta Sitonong,Taput. 318 Ha
- Huta Matio, Toba. 1.418 Ha
- Huta Sigalapang, Toba. 941 Ha
- Huta Simenak-Henak, Toba. 476 Ha
- Ompu Ponggok Simanjuntak, Ombor, Toba. 47 Ha
- Ompu Raja Panduraham Simanjuntak Natumingka,Toba.2.410 Ha
- Pargamanan-Bintang Maria, Humbang Hasundutan. 1.767.
- Sitakkubak Aek Lung, Humbang Hasundutan.149 Ha
- Tombak Haminjon, Humbang Hasundutan. 5.087 Ha.
- Golat Simbolon, Samosir. 1.007 Ha.
- Nagahulambu, Simalungun. 138 Ha
- Bius Bunturaja, Tapanuli Utara. 378 Ha
- Hutaginjang, Tapanuli Utara. 805 Ha
- Nagasaribu Siharbangan, Tapanuli Utara. 508 Has
- Sigapiton, Toba.915 Ha
Jumlah luas seluruhnya 25.727 M2, Masuk Konsesi TPL 10.384 Ha dan diluar TPL masuk Kawasan Hutan 15.342 Ha.
Membaca data diatas, menunjukkan adanya konflik selama ini dimana lahan Tanah Adat masyarakat baik tanah Ompu maupun Tanah Huta tumpang tindih dengan Peta kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konflik ini dipicu akhir-akhir ini dengan case TPL di Desa Natumingka. Tahap ini, jika benar benar di inclove dan levering kepada subjek hak sebagai ownershipnya maka satu langkah solusi tercapai, tanpa ada kewajiban masyarakat. Ini langkah penyelesaian kasus, dikecualikan dari cara-cara selama ini yaitu dengan penataan tatabatas, pelepasan dengan ganti rugi dan putusan pengadilan baik MK maupun MA, yang selama ini belum dilaksanakan secara murni dan konsekwen.
Kembali pada pokok tulisan sebagai penutup, sepanjang tanah adat yang teridentifikasi sudah individual, terbagi hak warisnya, maka prosedur koversi tanah adat dapat disertipikatkan melalui lembaga konversi langsung, atau pengakuan hak atau penegasan hak. Bilamana sudah sertipikat maka ciri tradisional atas tanah adat sudah bertransformasi kepada konsep modernisasi. Bisa dijadikan colateral bagi usaha atau investor bisa bekerjasama pemanfaatan selama 50 tahun dengan diberikan HGB diatas Hak Milik sehingga sharing hasil bisa dimanfaatkan pemilik tanah dan investor. Jika ini terlaksana maka majulah Tano Batak dan pembangunan akan memiliki kepastian dan kesinambungan.
***
Konflik ini dipicu akhir-akhir ini dengan case TPL di Desa Natumingka. Tahap ini, jika benar benar di inclove dan levering kepada subjek hak sebagai ownershipnya maka satu langkah solusi tercapai, tanpa ada kewajiban masyarakat. Ini langkah penyelesaian kasus, dikecualikan dari cara-cara selama ini yaitu dengan penataan tatabatas, pelepasan dengan ganti rugi dan putusan pengadilan baik MK maupun MA, yang selama ini belum dilaksanakan secara murni dan konsekwen
***
DAFTAR KEPUSTAKAAN
- Prof. Boedi Harsono, Edisi 2006, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah, Djambatan.
- Dr. BF Sihombing,SH.M.H, Desertasi, Evolusi Kebijakan Pertanahan dalam Hukum Tanah Indonesia, Toko Agung Tbk, Jakarta, 2005.
- DPP-Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Edisi nomor 1 dan nomor 2, Terbitan Internal, Frofil dan Gagasan, Pemikiran, Diskusi, Inspirasi, 2014-2015 dan 2015-2016.
- Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, 2007, Reforma Agraria, Mandat Politik, Konstitusi dan Hukum Dalam Rangka Menwujudkan Tanah untuk Keadilan dan Kesejahtraan Rayat, Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN RI-Jakarta.
- Adiwibowo S, 2011, Komunikasi Partisipatif untuk Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan BPN RI, Pusdiklat BPN-RI, Jakarta.
- Saeful Zafar, 2012, Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pertanahan (Paradigma Baru Pengelolaan Pertanahan di Indonesia, Pustaka Alzafri.
- Ronsen LM Pasaribu, Djalan Sihombing, Sekretariat FBBI, Jalan Ahmad Yani no 2, By Pass Utan Kayu, Jakarta Timur, Kodifikasi Dokumen Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Terbitan Internal.
***
Barangkali ada yang berkenan memberikan masukan mengenai perbaikan atau hal-hal yang terkait dengan draft E-Book ini, bisa menghubungi kami sebagai editor melalui WA di nomor 081282082693 (Pulo Siregar)